TRIBUNWOW.COM - Tragedi Stadion Kanjuruhan menjadi pukulan berat bagi dunia sepak bola, terkhusus untuk Arema FC dan Aremania.
Ditenggarai dengan adanya gas air mata, sebanyak 131 korban tewas setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Tragedi tersebut membuat para pendukung Arema FC, Aremania merasa terpukul menyaksikan saudaranya merenggut nyawa.
Tidak sedikit dari Aremania yang selamat merasa trauma dan pikir-pikir untuk kembali mendung Arema FC di stadion.
Baca juga: Sambil Teteskan Air Mata, Presiden Arema FC Sambangi dan Peluk Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Persebaya-Bonek Siap Akhiri Perseteruan dengan Arema FC, Persib Bandung dan Persija Kapan?
"Untuk sementara dukung dan nonton lewat televisi dulu," kata seorang Aremania bernama Hadi, Kamis (6/10/2022).
"Selain masih takut datang ke stadion, ini juga sebagai bentuk penghormatan untuk rekan-rekan Aremania yang menjadi korban tragedi 1 Oktober kemarin."
"Makanya teman-teman juga menggantung syal di beberapa jembatan di Malang untuk sementara tidak nribun."
"Tapi saya tetap mensupport Arema FC, cuma untuk kembali nribun masih belum tahu kapan," tambahnya.
Hadi mengaku ia masih terbayang-bayang suasana kelam di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya lalu.
Beruntung saat itu ia dapat keluar dari stadion dengan aman dan tak mengalami nasib nahas seperti yang dialami ratusan Aremania lainnya yang terjebak di pintu 12-13 usai menghirup gas air mata dari polisi.
"Banyak teman-teman Aremania yang juga dilarang orang tuanya untuk nribun. Semua masih trauma dan takut," jelasnya.
Baca juga: Ikut Berduka, Wonderkid Persib Bandung Beri Dukungan untuk Gian Zola dan Para Pemain Arema FC
Baca juga: Jokowi Ungkap Obrolan dengan Presiden FIFA Terkait Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Pasrah Hukuman?
Selain Aremania masih trauma, Komdis juga memberikan sanksi pada Arema FC yakni larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah.
Arema FC diusir dari Malang sejauh 250 kilometer selama Liga 1 musim 2022/2023, serta denda Rp 250 juta.
Sanksi untuk Arema FC
Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan Aremania tewas, Sabtu (1/10/2022), usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman untuk Arema FC.
Arema FC sebagai tuan rumah, mendapat beberapa sanksi dari Komdis PSSI.
Sanksi itu mulai dari larangan bermain di kandang dan harus pindah stadion sejauh 250 Kilometer dari Malang, hingga berlaga tanpa pentonton.
"Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari kandang di Malang."
"Jauh di sini ialah jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi di Malang," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
Selain sanksi itu, Arema FC juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta dari Komdis PSSI.
"Klub Arema FC juga didenda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat hukuman yang lebih berat," jelasnya.
Selain hukuman untuk klub, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno juga mendapat sanksi yakni larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Panpel Dihukum Seumur Hidup
Komdis PSSI telah menggelar sidang terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa Aremania melayang.
Dari hasil investigasi di lapangan dan sidang yang digelar Komdis PSSI, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.
Para korban tersebut meninggal dunia saat ada kerusuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca juga: Sosok Oknum TNI Tendang Kungfu saat Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Minta Maaf ke Orangtua Korban
"Dari hasil sidang Komdis PSSI, ada kesalahan dari ketua Panpel yang dalam hal ini adalah saudara Abdul Haris," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
Dengan menimbang kesalahan dan kelalaian Abdul Haris yang memiliki peran utama dalam menggelar pertandingan, Komdis akhirnya menjatuhkan hukuman pada Abdul Haris yakni dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
"Kemudian hasil sidang untuk panitia pelaksana atau dalam hal ini Ketua panitia pelaksana saudara Abdul Haris."
"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak dengan cermat dan tidak siap."
"Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward."
"Pintu-pintu yang seharusnya dibuka tapi tertutup."
"Untuk itu kami putuskan pada saudara Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujarnya.
Selain Abdul Haris, Komdis juga memberikan hukuman pada Koordinator Security Officer Suko Sutrisno yang dinilai lalai tidak segera membuka pintu stadion hingga akhirnya banyak Aremania yang berdesak-desakan ingin keluar lantaran sesak nafas usai menghirup gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.
"Kemudian untuk steward yang mengatur keluar masuk penonton bernama saudara Suko Sutrisno."
"Dia yang bertanggung jawab pada beberapa poin ini."
"Ini hukumannya sama yakni tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," jelasnya.
Baca Berita Terkait Liga 1 Lainnya
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Trauma Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, Aremania Takut Nribun, Lebih Memilih Nonton di Televisi