TRIBUNWOW.COM - Segera lakukan migrasi TV digital, terutama warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), jika masih ingin tetap menikmati siaran televisi.
Pasalnya, per Rabu (5/10/2022) siaran TV analog dengan antena biasa akan dimatikan di wilayah Jabodetabek.
Dalam melakukan migrasi TV digital, ada beberapa langkah yang harus dipastikan dan disiapkan, berikut panduannya:
Baca juga: Bingung Cari Set Top Box untuk Migrasi TV Digital? Cek 8 Merek STB Murah Bersertifikasi Kominfo Ini
Pertama, perlu dipahami kalau TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.
Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.
TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).
Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.
Kominfo juga menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.
Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital.
Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:
- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah
- Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung
- Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV
- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya
- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB
- Tekan tombol "Menu" pada remote STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis"
- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai
- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan"
- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis
- Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV
- Sementara untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya
Sairan TV Analog Dimatikan per 5 Oktober 2022 di Jabodetabek
Penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti.
Niken mengatakan, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
Pertama, terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya di Jabodetabek.
"Kedua, siaran TV digital telah beroperasi pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut," ujar Niken di Media Center Kementerian Kominfo, Jumat (23/09/2022).
Niken menambahkan, sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.
Dikutip dari kominfo.go.id, akan ada 14 wilayah di Jabodetabek yang terdampak penghentian siaran TV analog.
Inilah daftarnya:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital