Terkini Nasional

Ditegur Jokowi karena Mangkir, Pengacara Bongkar Deretan Penyakit Lukas Enembe, KPK akan Gandeng IDI

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pribadinya dr Anthonius Mote, Jayapura, Papua, Rabu (14/9/2022).

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat teguran tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan KPK.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, beralasan kliennya memiliki sejumlah penyakit parah yang menghalanginya hadir ke Jakarta.

Untuk mengatasi hal ini, KPK pun bersiap menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa langsung kebenaran penyakit Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Curiga Alami Peretasan: Mudah-mudahan Bukan Bagian dari Penggunaan Kekuasan

Diketahui, Lukas Enembe telah dua kali mangkir panggilan KPK untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan korupsi.

Hal ini turut menjadi sorotan Jokowi yang meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang berjalan.

Menanggapi hal ini, Stefanus membeberkan bahwa Lukas Enembe sedang dalam masa penyembuhan, baru setelah itu akan datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," terang Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan Tribunnews.com, Senin (26/9/2022).

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan, kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan."

Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, Senin (26/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Punya Langganan Judi di Manila hingga Singapura, MAKI: Saya Punya Fotonya

Menurut Stefanus, Lukas Enembe selama ini menderita komplikasi penyakit cukup parah hingga harus bolak-balik berobat ke Singapura.

Selain penyakit ginjal, kelainan jantung sejak kecil, dan diabetes, Lukas Enembe juga memiliki penyakit darah tinggi.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," beber Stefanus.

Karenanya, sang pengacara khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika Lukas Enembe dipaksakan ke Jakata.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa," ujar Stefanus.

"Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?"

Saat dikonfirmasi, pihak KPK menyatakan akan bekerjasama dengan IDI guna memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Meski sudah ada keterangan dari dokter pribadi sang gubernur, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut pihaknya harus membuktikan bahwa Lukas Enembe benar-benar sakit.

"Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura," terang Alex di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9/2022).

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Sebut Narasi Jemput Paksa Sengaja Dimainkan, Berikut Keterangan Mahfud MD

Jokowi Ambil Sikap soal Lukas Enembe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, Jokowi tegas menegur Lukas Enembe yang dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD ikut buka suara dan menyebut Lukas Enembe akan dijemput paksa jika tetap nekat.

Baca juga: Sebut Mahfud MD Asal Beropini soal Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Ini Menyangkut Nama Baik

Ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022), Jokowi menanggapi perihal mangkirnya Lukas Enembe yang gagal memenuhi panggilan kedua KPK hari ini.

Jokowi menunjukkan sikap tegas dan mengimbau pada seluruh pihak untuk menghormati penegakan hukum dan proses hukum KPK.

"Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022). Jokowi buka suara atas sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menolak diperiksa KPK. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Lukas Enembe Dipastikan Kembali Mangkir Panggilan KPK karena Tak Kuat Jalan, MAKI Ungkap Fakta Lain

Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan adanya prosedur yang sudah ditetapkan di KPK terkait hal ini.

Menurut Mahfud MD, jika Lukas Enembe menolak memenuhi panggilan KPK sebanyak tiga kali, maka ia terpaksa akan dijemput paksa.

Padahal, saat ini simpatisan Lukas Enembe sudah berjaga memenuhi sekitar rumah sang Gubernur.

Jika nantinya Lukas Enembe tetap menolak dijemput, maka ia akan ditetapkan sebagai DPO dengan ancaman hukuman lebih berat.

"Tentang pemanggilan itu sudah ada mekanismenya di KPK, sudah ada aturannya," terang Mahfud MD dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (26/9/2022).

"Dipanggil satu, dua, tiga, panggil paksa, DPO, kan gitu urutannya."

"Dipanggil dulu baik-baik, belum tentu tidak datang," tandasnya.

Selama ini, Lukas Enembe menolak datang untuk pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan.

Kuasa hukumnya, Aloysius Rewarin, menyebut Lukas Enembe tak mampu berjalan bahkan merasa sesak napas.

Menanggapi hal ini, Mahfud MD menilai KPK juga sudah memiliki pertimbangan sendiri terkait penyediaan fasilitas kesehatan bagi Lukas Enembe.

"Seumpama datang itu apakah perlu dibantarkan ke RS atau tidak dan sebagainya, nanti KPK sudah punya mekanisme sendiri. Bukan bagian saya itu," kata Mahfud MD yang saat itu ditemui di Hotel JW Marriott, Malang, Jawa Timur.(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua", dan "Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua"

Berita terkait lainnya