TRIBUNWOW.COM – Korban penganiayaan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) akhirnya buka suara soal video viral yang menimpanya.
Ahmad Misbah akhirnya membuat laporan ke polisi lantaran tak terima dianiaya dan dipermalukan di depan umum oleh Tajudin Tabri.
Bagaimana tidak, tak hanya dihukum push up dan disuruh berguling-guling di jalanan, Ahmad Misbah juga diinjak hingga dimaki-maki di depan umum.
Baca juga: Mahfud MD Tegur dan Unggah Video Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Waduh
Kasus penganiayaan oleh Tajudin Tabri di Jalan Raya Kerukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (23/9/2022) itu pun akhirnya berbuntut panjang.
Tak hanya menuai kecaman publik, sejumlah tokoh seperti Menkopolhukam Mahfud MD juga buka suara memberikan kritik.
Selain itu, ada juga DPD Golkar Jawa Barat yang mendorong agar Tajudin Tabri diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok.
Berikut fakta dan pengakuan Ahmad Misbah soal penganiayaan viral yang menimpanya:
Harga Diri Terasa Diinjak
Ahmad Misbah, mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi atas perbuatan Tajudin Tabri.
Ahmad Misbah mengatakan meski sudah memaafkan, namun dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya.
Dia menceritakan awal mula Tajudin menganiaya dirinya pada Jumat (23/9/2022).
Saat itu, dia sedang berada di atas truk untuk menurunkan batu.
Namun, Tajudin datang menghampiri dirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.
"Awal mulanya dia mungkin marah aja kejadian sudah tiga kali bukan di kita semua, kejadian itu beda-beda semua dan kita yang ketiga kalinya dan dia emosi," jelasnya.
Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.
Selanjutnya, Ahmad disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak warga. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengaku masih merasakan sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Tajudin.
"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," ucapnya.
Polisi Kedepankan Upaya Restorative Justice
Menyikapi laporan yang dibuat Ahmad Misbah, kepolisian berniat mempertemuakannya dengan Tajudin.
Keduanya akan dimediasi pada Senin (26/8/2022) besok di Polres Metro Depok.
Mediasi ini dilakukan agar ada penyelesaian masalah di antara keduanya terkait kasus tersebut.
"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya."
"Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional.
Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan.
Baca juga: Viral Video Aksi Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk, Ngaku Emosi dan Kini Minta Maaf
Didesak Diproses di MKD DPRD
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengecam tindakan Tajudin Tabri yang tak lain merupakan kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Bagi kami, Partai Golkar sikapnya jelas. Tidak boleh seseorang main hakim sendiri," kata Ace dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Ace menegaskan seluruh kader partai besutan Airlangga Hartarto itu harus mengormati penegakan hukum.
"Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya harus dilakukan penegak hukum," ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan para kadernya agar tak melakukan tindakan kekerasan atas nama apapun.
"Kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun," ungkap Ace.
Lebih lanjut, Ace menuturkan pihaknya akan meminta Tajudin agar diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait jabatannya sebagai pimpinan DPRD di Kota Depok," ucap dia.
Ace menambahkan pihaknya juga telah meminta DPD Golkar Kota Depok untuk menelusuri motif di balik tindakan Tajudin tersebut.
"Kami sudah meminta ke DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri apa motif di balik tindakannya tersebut," imbuhnya. (Tribunnews.com/ Abdi/ Fersin)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Truk Korban Wakil Ketua DPRD Depok: Dia Sudah Mempermalukan dan Injak-injak Harga Diri Saya