Terkini Nasional

BSU 2022 Tahap II Cair Minggu Ini, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Simak cara cek penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjskketenagakerjaan.go.id, dana BSU tahap II cair pada pekan ini.

TRIBUNWOW.COM - Simak cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu tahap II yang akan disalurkan pemerintah pada pekan ini.

Dikutip dari Instagram Kemnaker Selasa (20/9/2022), pada pekan ini, dijadwalkan dilakukan pencairan BSU 2022 tahap II untuk sekitar 2,4 juta penerima. 

Diketahui sebelumnya, BSU Rp 600 ribu atau BLT Subsidi gaji sudah dicairkan pada tahap I.

Baca juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id, Ini Penyebab Subsidi Gaji Tak Cair

Di mana percairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu per pekerja tersebut, untuk tahap I ditujukan untuk 4,36 juta orang pekerja.

Disebutkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pihaknya telah menerima data penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Meski telah menerima data, tetap dibutuhkan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU tahap 2 tersebut tepat sasaran.

Dipastikan pada pekan depan, pencairan BSU tahap 2 akan disalurkan.

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretarian Kabinet, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dan untuk cara mengecek penerima BSU 2022 dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca juga: Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id, Lengkap dengan Penyebab Subsidi Gaji Tak Cair

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Baca juga: Cek Penyebab BSU Rp600 Ribu Tak Cair, Perhatikan Sejumlah Syarat Ini: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima BSU 2022 Rp 600 ribu bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

Syarat Penerima BSU 2022

- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Menaker Ida.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” pungkasnya.

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

- Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU;

- Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU. (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (Kompas.com/Kiki Safitri/Ade Miranti)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BSU Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id