TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya banyak pihak yang penasaran dengan motif pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut ada banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, di antara mantan perwira tinggi Polri Ferdy Sambo dan, sang istri Putri Candrawathi alias PC, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan masih banyak lagi.
Kasus ini menarik perhatian lantaran masing-masih tersangka memberikan keterangan berbeda-beda.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (7/9/2022), mantan Kabereskrim Ito Sumardi mengatakan telah menyarankan kepada Kapolri untuk mengundang Uya Kuya melakukan hipnoterapi kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candarwathi.
Baca juga: Meski Telah Cabut Laporan, Razman Nasution Tak Segan akan Laporkan Lagi Uya Kuya dan Ricky Sitohang
Pasalnya digadang-gadang Putri Candrawathi dianggap sebagai saksi kunci dalam pembunuhan Brigadir J.
"Saya jujur Kang punten saya ngomong sama Pak Kapolri 'Pak kalau kita meminta tolong sama Pak Uya Kuya pak ini semua beres' karena apa? Orang kalau di bawah hipnoterapi kalau enggak salah dia menceritakan apa yang dilakukan meskipun pro justistitia tidak boleh," kata Ito.
"Tapi itu bisa petunjuk kang, kenapa enggak dilakukan, sekarang masalahnya satu Kang Uya mau enggak," sambungnya.
Baca juga: Reaksi Uya Kuya Dituding Pansos pada Razman Nasution, Pilih Beri Sindiran Halus: Berkat Abang
Lebih lanjut, tindakan tersebut rupanya tidak boleh dilakukan dalam hukum.
"Karena saya menarik, saya bilang kalau begini paling tidak punya cerita, kalau orang akan bercerita," tutur Ito.
"PC kalau diajak omong sama akang saya yakin kang, seluruh Indonesia dunia juga akan cerita apa adanya."
"Paling tidak bisa jadi satu petunjuk lah cuma enggak tahu lah, kalau dari aspek hukum enggak diperbolehkan," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-24.00:
Hotman Paris Tantang Adu Debat Pengacara Brigadir J dan Pengacara Ferdy Sambo
Hotman Paris buka suara atas kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Di mana dalam kasus tersebut telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka di antaranya mantan perwira tinggi Polri yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan masih banyak lagi.
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (4/9/2022), Hotman Paris mengaku berada dalam posisi netral tidak membela pihak Ferdy Sambo ataupun pihak Brigadir J.
Oleh karena itu, Hotman Paris ingin mengundang adu debat antara pengacara Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J di Kopi Johny.
Hotman berujar siap menjadi mederator untuk menengahi keduanya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Hotman Paris dalam live Instagramnya.
"Saya dalam posisi netral, saya tidak mau komentar terhadap subtansi, kalau dua belah pihak ada saya mau ada perdebatan," kata Hotman Paris.
"Saya mengundang kesediaan dari kuasa hukum Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjutak bertemu dengan tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo yaitu Arman untuk berdebat di Kopi Johny dan saya sebagai pembawa acara atau moderatornya."
Baca juga: VIDEO Polri Tegaskan Pernyataan Wanita yang Ngaku sebagai ART Ferdy Sambo Tak Benar: Enggak Ada
"Saya tidak mau berpihak," sambung Hotman.
Lebih lanjut, Hotman meminta agar publik mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga ke pengadilan.
"Mari kita kawal sampai kasusnya dipanggil ke pengadilan," kata Hotman.
Di samping itu, Hotman menuturkan kesaksian beberapa pihak mengenai Ferdy Sambo.
"Saya hanya mengatakan bahwa dari kesaksian dari saksi-saksi kunci menceritakan bahwa Sambo menangis dan tidak lama sesudah Sambo menangis terjadi penembakan," ujar Hotman Paris.
"Itu akan menjadi pembelaan untuk tim kuasa hukum dari Sambo dan saya enggak mau ikutan lagi," sambungnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)