TRIBUNWOW.COM - Sesuai janjinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Mengenakan pakaian dinas berwarna putih, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022) pukul 09.25 WIB.
Dikutip TribunWow dari Kompas, Anies tak sendirian, ia turut didampingi oleh sejumlah ajudannya.
Baca juga: Berita Ganjar Pranowo: Disalip Prabowo, Elektabilitasnya dan Anies Turun akibat Tak Diusung Partai
Terpantau Anies membawa sebuah map berwarna biru saat tiba di Gedung KPK.
Anies juga sempat menghampiri dan menyapa awak media.
Ia melambaikan tangan dan mengacungkan jempol sembari tersenyum ke para wartawan.
Kendati demikian, Anies belum memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan yang akan ia jalani hari ini.
Sebelumnya Anies menyatakan tidak ada persiapan khusus sebelum menghadiri panggilan KPK.
"Ya, datang saja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Anies juga sempat mengonfirmasi mendapat surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Anies mengaku siap memberikan klarifikasi seputar Formula E.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Anies dilakukan guna mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana dalam gelaran Formula E Jakarta.
“Untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Berita Anies Baswedan: Sindir Relawan Jokowi, Demokrat Bantah Bela Anies demi AHY di 2024
Sebagai informasi, pada April 2022 lalu, KPK tengah membandingkan penyelenggaraan balap mobil listrik yang diselenggarakan di Jakarta dengan penyelenggaraan serupa di negara lain.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 April 2022.
Kala itu KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara proyek.
Selain hal tersebut, KPK juga menyatakan akan mendalami dugaan adanya kesalahan mekanisme yang dilakukan dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.
Alex kala itu menjelaskan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertujuan bisnis.
Baca juga: Soal Dana Formula E, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Klarifikasi: Jawab dengan Data dan Fakta
"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ujar Alex.
"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara."
"Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu, sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI."
Alex juga menyoroti bagaimana kontrak penyelenggaraan Formula E terus berlangsung dair 2022 hingga 2024, padahal masa jabatan Anies berakhir di tahun 2022.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," jelasnya.
"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," papar Alex. (TribunWow.com/Anung)