Sugeng berpesan, dengan terungkapnya pelanggaran oleh sejumlah polisi bawahan Ferdy Sambo, maka perlu adanya pembenahan internal Polri.
"Sehingga keluar rekomendasi-rekomendasi pembenahan yang sangat mendasar. Reformasi kultural yang tidak pernah selesai, kemudian juga reformasi struktural," imbau Sugeng.
"Termasuk di dalamnya Polri harus berani mengikutsertakan masyarakat di dalam pemeriksaan kode etik kepolisian."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo", dan "Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Sambo: Polda Metro Jaya, Sumut dan Jatim"