Cerita Selebriti

Desak Richard Lee Dipenjara, Razman Nasution sampai Singgung Nama Jaksa Agung: Orang Kebal Hukum

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Richard Lee (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Terbaru, Razman Nasution menyebut Richard Lee seperti kebal hukum karena tak dipenjara meski sudha 2 kali jadi tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menyentil mantan kliennya, dr Richard Lee.

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution menyoroti kasus dr Richard Lee melawan Kartika Putri.

Sebagai informasi, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Kendati demikian hingga kini Richard Lee belum juga ditahan.

Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Rabu (31/8/2022). (capture Instagram @razmannasution)

Baca juga: Tak Seperti Biasa, Razman Nasution Puji-puji Ariel Noah sampai Unggah Videonya di IG, Ada Apa?

Bahkan belum lama ini Richard Lee menggelar jumpa pers membahas perseteruannya dengan Kartika Putri.

Menanggapi hal itu, Razman lantas mengunggah potongan video saat Richard Lee menggelar jumpa pers.

Sebagai mantan pengacaranya, Razman menuding Richard Lee seolah kebal hukum.

Pasalnya Richard Lee sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka namun tak juga ditahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Razman pernah menjadi pengacara Richard Lee saat menghadapi kasus ini.

Tangkapan layar akun Instagram Razman Nasution, Jumat (2/9/2022). Razman Nasution menyebut Richard Lee kebal hukum. (Instagram @razmannasution)

Baca juga: Ungkap Tujuan Lahirnya FBI, Razman Nasution Sebut Leo Situmorang Dibully: Orang Batak Wajib Lawan

Namun akhirnya Richard Lee memecat Razman dan berujung perseteruan keduanya.

"Kepada Bapak Jaksa Agung ST. Burhanuddin kapan lagi sdr. Richard Lee ini dimasukkan ke penjara dan segera diproses hukum.

Ini org seakan kebal hukum dn berkoar koar terus di media krn itu DR. RAN mendesak Pak Kajati DKI JAKARTA utk segera mem_ P 21_kan spy si yg diduga rambut Palsu ini kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan pake celana ponggol alias pendek," tulisnya.

Razman mengatakan tak akan mencabut laporannya atas Richard Lee.

"Untuk LP DR. RAN terhadap sdr. Richard Lee di Polda Sumut sdg dalam proses dan tinggal menunggu waktu dan mari kita saksikan episode berikutnya. Bismillah Wa Haqqul Yaqin...!!!. (Batam_1 Sept 2022)," tutupnya.

Singgung Dugaan Kasus Ijazah Palsu

azman Arif Nasution menyinggung dugaan kasus ijazah palsu saat berpidato dalam acara Forum Batak Intelektual (FBI).

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution membantah tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Sembari menggebu-gebu, Razman Nasution juga meminta doa dari para kader FBI.

Baca juga: Berseteru dengan Hotman Paris, Razman Nasution Diserbu Satpam Holywings: Mutiara Ya Tetap Mutiara

Ia mengaku tak terima saat dituduh menggunakan ijazah palsu untuk menjadi pengacara.

"Barang kali doakan saya tentang ijazah palsu," ujar Razman, dikutip dari kanal YouTube Serba Serbi Selebriti, Kamis (1/9/2022).

"Saya sampai ngotot dibilang ijazah saya palsu."

Razman mengaku fitnah terkait dugaan ijazah palsu.

Ia lantas mengungkit saat dikeluarkan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Saya sekolah tapi giring-giring dan digoreng-goreng," ucap Razman.

Baca juga: Razman Nasution Mangkir Panggilan Polisi, Denise Chariesta Ngaku Tak Adil: Sering Bohong, Kebiasaan

Dan saya keluar dari DPP KAI, saya tahu hukum, kita tahu aturan

"Organisasi advokat ada dewan kehormatan, di kepolisian ada etiknya, di tentara ada yang namanya PM atau Polisi Militer."

"Di KAI dua kali saya kirim surat agar memanggil orang yang merusak nama baik saya."

"Tidak dipanggil ujuk-ujuk saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas," sambungnya.

Pengacara berdarah Batak itu lantas menyinggung nasib orang-orang fasik yang memfitnahnya.

"Tapi saya percaya bahwa orang baik kata Tuhan pasti akan menemukan jalan dan orang fasik akan celaka," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait