TRIBUNWOW.COM - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperoleh perpanjangan izin kunjungan jangka pendek (STVP).
Diketahui Gotabaya Rajapaksa sedang berada di Singapura.
Dikutip TribunWow.com dari Channelnewsasia, STVP Gotabaya Rajapaksa diperpanjang 2 minggu lamanya.
Baca juga: Harga Pangan di Sri Lanka Meroket, Warga Sakit hingga Kelaparan, Kebutuhan Naik hingga 3 Kali Lipat
Hal itu berarti eks presiden Sri Lanka itu bisa menetap di Singapura hingga 11 Agustus 2022.
Rajapaksa digulingkan dari jabatannya karena keruntuhan ekonomi negaranya dan melarikan diri ke Maladewa sebelum tiba di Singapura pada 14 Juli.
Awalnya ia hanya memiliki izin tinggal 14 hari.
Kepergiannya itu merupakan pelarian dari carut-marut negaranya yang mengalami krisis ekonomi.
Baca juga: Demonstran Sri Lanka Akhiri Pendudukan Gedung Pemerintahan, Ini Sosok yang Berhasil Hentikan Massa
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kabinet Sri Lanka mengatakan bahwa Rajapaksa mau tak mau harus kembali ke negaranya.
"Pada akhirnya dapat mempertimbangkan untuk kembali" ke negaranya, meskipun tanggal kepulangannya masih belum diketahui," kata juru bicara.
Ia menambahkan bahwa Rajapaksa tidak bersembunyi dan akan kembali ke Sri Lanka sebagai mantan presiden.
Diketahui, Rajapaksa mengundurkan diri sebagai presiden tak lama setelah tiba di Singapura.
Sekutunya dan mantan perdana menteri enam kali Ranil Wickremesinghe dilantik Kamis lalu (21/7/2022) sebagai penggantinya.
Baca juga: VIDEO - Rusia Beri Bantuan 90 Ribu Ton Minyak Mentah ke Sri Lanka yang Alami Krisis Ekonomi Parah
Krisis ekonomi Sri Lanka telah membuat 22 juta orang di negara itu berjuang dengan kekurangan kebutuhan pokok.
Protes berbulan-bulan memuncak ketika ribuan orang menyerbu istana Rajapaksa, memaksanya mundur bulan Juli.
Ketika Rajapaksa tiba di Singapura, Kementerian Luar Negeri (MFA) mengatakan dia telah memasuki negara itu dalam "kunjungan pribadi". (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)