Hotman Paris dan Kontroversinya

Ijazah S1 Hukum Razman Nasution Diduga Palsu, Hotman Paris: Klien Rugi, Lapor Polisi Pakai Adat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris buka suara atas ijazah palsu milik Razman Nasution Kamis (21/7/2022).

TRIBUNWOW.COM - Tengah heboh ijazah sarjana hukum milik seorang oknum pengacara diduga palsu. 

Karena hal tersebut membuat pengacara Hotman Paris buka suara. 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (21/7/2022), Hotman Paris menuturkan banyak pihak yang dirugikan atas ijazah palsu yang diduga milik seorang oknum pengacara. 

Hotman Paris buka suara terkait ijazah palsu milik Razman Nasution pada Kamis (21/7/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Meski Hotman Paris tak menyebut nama, namun dapat dipastikan oknum pengacara yang dimaksud Hotman adalah Razman Nasution. 

Pasalnya ijazah Razman Nasution sedang menjadi perbincangan publik. 

Santer beredar kabar ijazah Razman Nasution palsu. 

Baca juga: Petrus Duga Tindakan Razman Nasution Langgar Kode Etik, Hotman Paris: Ayo Polda Metro Periksa Dia

"Halo salam Hotman Paris dari Bali diduga lagi viral, diduga ijazah sarjana hukum seorang oknum advokat katanya palsu," kata Hotman Paris. 

"Untuk membuktikan semua pihak-pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan polisi, tentu kita harus memakai adat praduga tak bersalah," sambungnya. 

Hotman Paris menjelaskan kemungkinan jika terbukti ijazah Razman Nasution palsu. 

Menurut Hotman, klien akan dirugikan karena ijazah palsu tersebut. 

Baca juga: Buat Somasi, Ini Sindiran Menohok Hotman Paris untuk Razman Nasution yang Diduga Palsukan Ijazah

"Tapi apa akibatnya, kalau benar ijazah SH tersebut palsu, akibatnya adalah kliennya dirugikan, kenapa dirugikan? kalau ijazahnya palsu berarti sertifikatnya sebagai advokat tidak sah berarti surat kuasanya tidak sah," kata Hotman. 

"Kalau surat kuasa tidak sah berarti pembelaannya di pegadilan juga tidak sah, akibatnya apa? Pihak lawan bisa mengajukan gugatan balik untuk membuktikan bahwa pembelaanya tidak."

"Akhirnya siapa yang dirugikan? Kliennya dari oknum pengacara tersebut," lanjutnya. 

Lantas Hotman Paris memberikan peringatan kepada klien Razman untuk segera mencari pengacara baru. 

"Jadi para klien dari oknum pengacara yang diduga ijazahnya palsu, segera lah cari pengacara lain, segera cabut surat kuasa, oke," tandas Hotman Paris. 

Petrus Duga Tindakan Razman Nasution Langgar Kode Etik

Pengacara Razman Nasution telah resmi dikeluarkan dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022), Hotman Paris mengunggah video seorang anggota KAI yang bernama Petrus Bala Pattyona. 

Dalam video tersebut Petrus menandaskan ada kejanggalan pada data-data milik Razman Nasution. 

"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya dia menjadi pengacara itu Februari 2014, sementara kelulusan Juli 2014," kata Petrus. 

"DPP KAI menemukan dokumen bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK Pengacara, itu satu."

"Kalau seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap, si Razman ini balik-balik semua, dia SH-nya belum, belum magang sudah disumpah, padahal syaratnya orang menjadi pengacara itu lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah," sambungnya. 

Lebih lanjut dalam unggahannya Hotman Paris mengomentari video Petrus. 

Hotman Paris mendesak agar KAI segera melaporkan Razman Nasution. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Dunia Pengacara Makin Suram karena Pengakuan Razman Nasution soal Ijazah

"Kenapa Pak Petrus dan Organisasi KAI tidak buat laporan Polisi?? Mana Dokter Richard Lee mantan mantan klien Razman? Knp tfk buat laporan polisi?? Eh Dr Richard Lee lagi sibuk promosi Skin Care Merek Dr Henn dgn jelekin nama Hotman!

Awas pulang dari Bali Hotman akan laporin Dr richard lee ke polisi!" tulis Hotman Paris. 

Tak puas dengan satu postingan, Hotman Paris kembali mengunggah dua video potongan wawancara Petrus Bala Pattyona. 

Dalam video tersebut Petrus membahas mengenai tindakan Razman Nasution yang dinilai melanggar kode etik profesi. 

Hotman mengatakan Polda Metro Jaya dapat memeriksa Razman Nasution meskipun tidak ada laporan dari masyarakat. 

"Polda Metro Jaya berwenang berinsiatip duluan periksa Razman Nasution walau belum ada yg buat laporan polisi! Karena ini bukan delik aduan.

Ayok Polda Metro Dit Kriminal Umum atau Mabes Polri utk segera perikss Razman Nasition," tulis Hotman Paris. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya