Hotman Paris dan Kontroversinya

Razman Nasution Dipecat dari KAI, Hotman Paris Peringatkan ke-7 Istri sang Pengacara: Mungkin Suram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris memberikan pesan untuk ketujuh istri Razman Nasution pada Sabtu (16/7/2022).

TRIBUNWOW.COM - Nama pengacara Razman Nasution sedang menjadi sorotan publik. 

Bagaimana tidak, kini Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (16/7/2022), Hotman Paris turut buka suara atas berita pemecatan Razman Nasution. 

Unggahan Hotman Paris menyinggung istri Razman Nasution pada Sabtu (16/7/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Meski tak menyebutkan nama, namun dapat diketahui orang yang dimaksud Hotman adalah Razman Nasution.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Hotman Paris sedang berseteru dengan Razman Nasution. 

Lantas Hotman Paris memberikan pesan untuk ketujuh istri Razman Nasution. 

Pasalnya sempat beredar kabar Razman Nasution memiliki tujuh istri. 

"Kepada para istri, istri, istri, istri, istri, istri, istri kamu dari sakarang harus siap-siap menghadapi masa depan yang mungkin suram," kata Hotman. 

Hotman mempertingatkan agar ketujuh istri Razman Nasution mempersiapkan masa depan anak. 

Baca juga: Dipecat dari KAI, Razman Nasution Pilih Bergabung di Organisasi Ini: Saatnya Mengais Rezeki

"Karena apa kalau oknum pengacara tersebut kliennya sudah pada kabur, tentu uang pemasukan akan serat, yah tentu akan berakibat nafkah istri bisa terancam berkurang atau mungkin tidak ada sama sekali," tutur Hotman Paris. 

"Persiapkan masa depanmu jaga anak-anakmu apa boleh buat, kamu telah memulai sesuatu yang risikonya kamu tanggung sendiri, oke."

"Makanya cari seperti Hotman Paris, istri adalah number one," sambungnya. 

Baca juga: Resmi Dipecat dari KAI, Razman Nasution Beri Bantahan Keras: Berita Tersebut Tidak Benar, Hoax

Lebih lanjut Hotman Paris juga memberikan peringatan kepada klien Razman Nasution. 

"Halo para anggota masyarakat yang menjadi klien oknum pengacara yang telah menimbulkan keonaran, bahkan telah ditindak oleh organisasi advokat," kata Hotman Paris. 

"Cepat anda bertindak ganti pengacaramu karena cepat atau lambat kamu akan mengalami nasib yang sama seperti beberapa klien lainnya yang telah rugi yang telah merasa dirugikan oleh oknum pengacara tersebut."

"Bukan hanya satu dua tapi buanyak, oke khususnya para wanita cantik yang jadi klien hati-hati, cepat atau lambat dia akan ngajak kamu nikah," tandasnya. 

Razman Nasution Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat dari KAI

Kini Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Diketahui Razman Nasution memiliki jabatan di organisasi KAI. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Was Was pada Jumat (15/7/2022), informasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota KAI, Petrus Bala Pattyona. 

Petrus Bala Pattyona mengatakan keputusan tersebut diambil hasil rapat dari anggota KAI. 

Petrus Bala Pattyona menilai perbuatan Razman Nasution dianggap menciderai KAI dan profesi. 

"Razman Arif Nasution ini dianggap telah menciderai organisasi Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," terang Petrus Bala. 

Lebih lanjut Petrus Bala Pattyona menandaskan KAI telah mencabut SK Razman Nasution. 

"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus. 

"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK nya harus dicabut," lanjutnya. 

Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat. 

Baca juga: Razman Nasution Dipecat secara Tak Hormat dari KAI, Hotman Paris: Dipecat, Aku Minta Kamu Jadi?

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Razman. 

"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tambahnya. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya