Cerita Selebriti

Nangis di Hadapan Faisal, Tiara Marleen Tetap akan Dikasuskan hingga Naik ke Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal mengungkap telah mengembalikan uang kepada Tiara Marleen pada Jumat (1/7/2022). Terbaru, Gagal lakukan mediasi dengan Tiara Marleen, pihak keluarga Haji Faisal sebut akan terus lanjutkan laporan hingga ke pengadilan.

TRIBUNWOW.COM - Keluarga besar mendiang Bibi Andriansyah dan Haji Faisal sepakat untuk terus melanjutkan laporannya terhadap Tiara Marleen.

Laporan pada Tiara Marleen dari pihak Haji Faisal akan diteruskan hingga naik ke Pengadilan.

Meski keduanya telah menggelar agenda mediasi di Polres Metro Depok, namun mediasi tersebut berjalan alot dan dinyatakan gagal, sehingga perkara tersebut terus berlanjut.

Baca juga: Tiara Marleen Ungkap Kronologi Uang Rp 2 Juta yang Diberikan Pada Faisal: Malu Banget, Disebut-sebut

"Menghormati proses hukum sebagai warga negara yang baik. Tapi keluarga sepakat melanjutkan ke pengadilan," kata Sandy Arifin, pengacara yang mendampingi Haji Faisal di Polres Metro Depok, Jumat (1/7/2022).

Sandy Arifin berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kami meminta ke penyidik untuk diperdalam lagi siapa pelaku yang memenuhi unsur (hukum)," tutur Sandy Arifin.

Diketahui, usai menjalani mediasi, Tiara Marleen sempat menangis saat dihadapkan oleh Haji Faisal.

Tiara Marleen mengaku perbuatannya salah terhadap Haji Faisal.

Baca juga: Faisal Ungkap Telah Kembalikan Uang Rp 2 Juta Pemberian Tiara Marleen dan Beri Pesan Menohok

Namun sayang, Haji Faisal tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara tersebut hingga naik ke meja hijau.

Sebab Haji Faisal menilai, ucapan dan sikap Tiara Marleen terlalu berlebihan.

"Ini sudah terlalu berlebihan. Bagaimana selanjutnya, kami serahkan ke hukum. Tapi yang jelas, lanjut sih," ucap kakek dari Gala Sky Andriansyah.

Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Setelah Sidang Mediasi, Faisal Tak Jawab Permintaan Maaf Tiara Marleen: Harus Saya Bentengi

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu oleh Polres Metro Depok.

Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Keluarga Haji Faisal Sepakat Bawa Perkara Tiara Marleen hingga ke Pengadilan."