Artis Terjerat Narkoba

Gitaris Kahitna Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap atas Laporan Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (3/6/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. 

Gitaris grup band Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Jumat (3/6/2022), Kombes Pol E Zulpan mengatakan penangkapan Andrie dilakukan pada Kamis (2/6/2022). 

Kombes Pol Endra Zulpan saat menjelaskan penangakapan Andrie pada Jumat (3/6/2022). (Tangkapan Layar Youtube KH Entertainment)

"Akan menyampaikan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika yang yang dilakukan oleh seseorang merupakan publik figur," ungkap Zulpan. 

"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis pada tanggal 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB, tempat terjadinya Cilandak, Jakarta Selatan."

"Kemudian tersangka yang diamankan Satnarkoba Metro Jakarta Barat atas nama Adrie Bayuajie alias Andre," lanjut Zulpan. 

Andrie dinyatakan positif Benzodiazepine. 

"Kemudian telah dilakukan tes urine positif mengandung Benzodiazepine, yang bersangkutan ini merupakan salah satu personil grup band yang ada di Tanah Air, Kahitna dan masih aktif," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan Andrie. 

Menurut keterangan Zulpan, Andrie diamankan atas informasi dari masyarakat. 

Karena laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat langsung melakukan pengembangan. 

Dari pengembangan tersebut didapati Andrie terbukti menggunakan narkoba. 

"Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian terkait dengan penggunaan narkotika di tempat yang bersangkutan," ungkap Zulpan. 

"Kemudian dilakukan pendalaman di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara Andrie Bayuajie alias Andre," sambungnya. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam.

Zulpan mengatakan Andrie mengkonsumsi obat terlarang untuk mempermudah tidur dan menenangkan diri.

"Mengakui bahwa mengkonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur sejak tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Zulpan.

Menurut Zulpan obat Valdimex Diazepam didapatkan harus menggunakan resep dokter. 

"Dan sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli Valdimex Diazepam secara online," tutur Zulpan. 

"Semestinya obat ini hanya didapat dengan resep dokter," lanjutnya.

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya