Cerita Selebriti

Akhirnya Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Gugatan Wenny Ariani Dikabulkan Pengadilan

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Adhitya (kiri) dan Wenny Ariani (kanan). Ternyata benar Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey, putri Wenny Ariani.

TRIBUNWOW.COM - Ternyata benar Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey, putri Wenny Ariani.

Adanya bukti dari pengadilan tinggi, membuat Rezky Aditya tak bisa lagi berkilah.

Dengan itu, Wenny Ariani berhasil membuktikan ucapannya jika putrinya benar-benar anak kandung Rezky Aditya.

Pengadilan Tinggi Banten akhirnya mengabulkan gugatan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya ayah biologis dari Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.

Baca juga: Kecewa, Wenny Ariani Walk Out dari Ruang Sidang, Sebut Tuntutan Tes DNA Rezky Aditya Ditolak Hakim

Kekey anak Rezky Aditya hasil hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH

Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Menghindar untuk Tes DNA, Rezky Aditya Terancam Dijemput Polisi, Pengacara Wenny Ariani: Hadapi Saja

 

Rezky Aditya Sempat Mengaku Dirugikan

Beberapa waktu lalu, muncul sosok Wenny Ariani yang mengaku Rezky Aditya adalah ayah anaknya.

Ia pun melaporkan Rezky Aditya ke polisi kemudian perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Masyarakat sudah sangat cerdas mana berita yang liar, setengah-setengah, dan mana yang sesungguhnya terjadi," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya di Tangerang.

"Tapi proses pengadilan sangat membantu, kita justru sangat senang digugat karena ini memperjelas karena putusan pengadilan ada dasar hukumnya," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, dan maraknya pemberitaan, Ana Sofa menjelaskan kliennya sangat dirugikan.

"Kerugian pasti banyak sekali ya, karena kan kita tahu ya pemberitaan luar biasa ada ini itu dan sebagainya," ucap Ana Sofa. 

"Kita tunggu saja prosesnya sampai selesai, kalau ada pendapat sana sini itu kan hal biasa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya beberapa waktu lalu digugat oleh  Wenny Ariani terkait pengakuan anak. 

Selain menuntut pengakuan, Wenny juga meminta tanggung jawab Rezky terhadap anak yang menurutnya adalah buah hati mereka.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah membacakan putusan. Gugatan Wenny Ariani itu ditolak.

Kendati demikian, Wenny Ariani akan mengajukan banding terkait perkara tersebut. (TribunSumsel.com/Tribunnews.com/ Muhammad Alivio Mubarok)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lagi Bisa Berkilah, Rezky Aditya Dinyatakan sebagai Ayah Kandung Kekey Putri Wenny Ariani