Pembunuhan di Subang

Fakta Terbaru Kasus Subang, Kompolnas Singgung Temuan DNA di TKP: Bisa Jadi Bukan Pelaku Pembunuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jabar saat menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang, Rabu (29/12/2021). Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkap fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (PURN) Benny Mamoto mengungkap fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini belum juga terungkap meski sudah berjalan 9 bulan.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Update Kasus Subang, Yosef Luapkan Kekesalan hingga Ucapkan Ini untuk Pelaku: Tak Mau Main-main

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Benny Mamoto mengungkapkan ada hal yang baru di kasus pembunuhan di Subang.

"Saya mendapat informasi, bahwa Kepolisian sudah mendapatkan DNA. DNA ini bisa jadi memang bukan pelaku atau sebaliknya, pelaku," kata Benny dikutip dari tayangan Aiman di Youtube Kompas TV, Rabu (11/5/2022).

Tak hanya itu, ia pun membeberkan kendala yang menyebabkan kasus ini belum ada kemajuan yang signifikan.

"Pertama kami dari kompolnas selalu mengawal kasus ini, selalu menanyakan pada Polda Jabar sejauh perkembangannya, terakhir kami beberapa hari lalu melakukan pengecekan belum ada kemajuan yang signifikan," kata Benny Mamoto.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Yosef Ungkap Gelagat Aneh 4 Saksi Lain: Langsung Saya Dikonfrontir

Ia menjelaskan, untuk pendekatan secara saintifik, dirinya melihat sudah dilakukan secara optimal.

"Kami juga diskusi dengan kasublafor untuk mendiskuskan bagaimana sih penanganan kasus ini," kata dia.

Kemudian soal adanya DNA di TKP, menurutnya hal itu tak lantas membuat polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Contoh sudah ditemukan DNA di TKP namun kendalanya tidak ada pembanding. DNA orang yang ada di TKP, tidak menutup kemungkinan juga termasuk pelakunya, dan mungkin tidak hari yang sama di hari kejadian," bebernya.

Sayangnya menurut Benny, Indonesia tidak memiliki bank data DNA.

Jika punya, pengungkapan kasus kriminal akan jauh lebih mudah.

Padahal jika ada pembanding bank data DNA, maka akan dengan mudah mengidentifikasi siapa saja yang ada di situ.

"Kita kaitkan dengan alibi, kita kaitkan hubungannya dengan korban sehingga nanti bisa mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkap beberapa kendala lain yang membuat kasus ini tak kunjung terungkap.

"Ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kamerannya, itu juga jadi kendala tersendiri. Belum lagi saksi peristiwa juga terbatas," tandas Benny.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini Diungkap Ketua RT Setempat, Warga Keluhkan Hal Ini

Hal inilah, lanjut dia, yang menjadi faktor penyebab penyidikan ini berjalan lambat.

"Sisi lain, Polri hati-hati ketika menetapkan tersangka perlu dua alat bukti. Kemudian juga perlu diuji melalui gelar perkaran di depan wasidik, baru naik ke penyidikan baru penetapan tersangka," bebernya.

Sebelumnya sempat ada titik terang saat polisi berhasil membuat sketsa wajah pelaku.

"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Rabu.

Menurut Tompo, kepolisian juga telah menyebarkan sketsa itu ke masyarakat.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa itu untuk segera menginformasikannya ke kepolisian terdekat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini.

Namun sampai saat ini, keberadaan pelaku masih menjadi misteri.

Meski demikian, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tetap berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.

"Masih penyidikan," ucapnya.

Kasus ini telah diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Subang sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Aiman mencatat setidaknya ada empat hal yang janggal dilakukan oleh sang pelaku pada kasus ini.

Ini menunjukkan sang pelaku mengetahui bagaimana cara menghilangkan kemungkinan pelacakan oleh polisi.

Pertama, penyelidik biasa menggunakan rekaman percakapan baik suara maupun tertulis untuk mencari bukti, yang dijejaki sebelum kejadian.

Pada kasus ini, hasilnya nihil.

Artinya pelaku paham, tidak ada komunikasi yang menunjukkan jejak pelaku beberapa waktu sebelum kejadian.

Kedua, penyelidik biasa menggunakan cek lokasi untuk mengetahui orang-orang yang berada di lokasi kejadian dalam radius beberapa ratus meter.

Ini dimungkinkan dengan penggunaan teknologi.

Pada kasus ini, hasilnya nihil. Artinya, pelaku tersebut paham dan bisa menghindari agar jejaknya tidak ketahuan sama sekali.

Ketiga, dan yang paling dasar, penyelidik biasa mencari jejak di Tempat Kejadian Perkara ( TKP), yang mengarah pada pelaku. Entah sidik jari, Asam Deoksiribo Nukleat (DNA) yang didapat dari bagian tubuh atau pakaian pelaku, dan yang lain. Hasilnya pun NIHIL!

Padahal dari informasi, pelaku sempat mencuci bagian tubuhnya yang terkena darah di kamar mandi. Ini artinya, pelaku bisa mengaburkan semua jejak yang ada, bahkan jejak paling dasar sekalipun di TKP.

Keempat, penyelidik bisa menggunakan rekaman kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi. Jika tidak ada, maka pencarian diperluas ke daerah terdekat dan mengarah ke TKP.

Tapi pada kasus ini, hasilnya kembali NIHIL! CCTV di lokasi tidak ada, dan CCTV lain tidak bisa mendeteksi pergerakan dengan detail karena kualitas alat dan berbagai hal.

Pakar kejahatan alias kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Meliala, mengungkapkan, bahwa pelaku kejahatan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang ini melakukannya dengan efisien.

Meski ia berada di TKP beberapa jam, sejak malam hingga menjelang pagi, tidak ada satu pun jejak yang berhasil terendus.

"Ia bisa jadi bukan siapa-siapa. Tapi faktanya, ia melakukan kejahatan ini dengan efisien!" ungkap Adrianus. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Update Kasus Subang Soal Temuan DNA di TKP, Kompolnas: Bisa Jadi Memang Bukan Pelaku Pembunuhan