Cerita Selebriti

Meski Tak Anggap Serius Video Tri Suaka-Zinidin Zidan, Andika Mahesa Tetap Tuntut Maaf, Ini Sebabnya

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika tuntut video permintaan maaf Zinidin Zidan dan Tri Suaka pada Kamis (28/4/2022)

TRIBUNWOW.COM - Musisi Andika Mahesa atau lebih dikenal dengan Andika Kangen Band telah bertemu dengan penyanyi Tri Suaka. 

Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan munculnya video penyanyi Zinidin Zidan dan Tri Suaka memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band. 

Banyak orang yang menilai dalam video tersebut, Tri Suaka dan Zinidin Zidan diduga tengah meledek Andika Kangen Band. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Kamis (28/4/2022), Andika mengatakan awalnya dirinya tak mau menanggapi mengenai video viral tersebut. 

Andika Kangen Band ngaku pura-pura sibuk saat diajak collab Tri Suaka pada Selasa (26/4/2022) (Tangkapan layar YouTube Sule Production)

Bahkan Andika Kangen Band menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa. 

Pria yang akrab disapa babang  tamvan itu pun berujar dalam video tersebut publik tak mempermasalahkan Tri Suaka. 

Menurut Andika, publik justru menyoroti perilaku dari Zinidin Zidan. 

"Video itu keluar rame gue biasa aja, karena begitu dikirimi beberapa masayarakat, teman-teman ataupun senior, ini rame, biasa aja emang," ungkap Andika Kangen Band. 

"Karena nontonnya setengah kali ya, akhirnya nonton sampai habis emang ya namanya anak-anak gitu loh."

Baca juga: Andika Kangen Band Bertemu Tri Suaka, Singgung Gugatan Rp 1 Miliar per Lagu: Saya Hadirkan Lawyer

Baca juga: Sosok Artis yang Beri Ide Julukan Babang Tamvan Andika Kangen Band Kembali Dibicarakan, Ruben Onsu?

"Orang fokusnya bukan ke Tri gitu loh, fokusnya ke Zidan, terus yang dipermasalahin sama Tri sebenarnya enggak ada," lanjut Andika. 

Andika menjelaskan ketika video tersebut keluar, Tri Suaka tidak meminta maaf kepadanya. 

 Akan tetapi, karena video tersebut terlajur ramai menjadi perbincangan, Andika menyuruh Tri Suaka untuk membuat video permintaan maaf. 

"Ketika video itu mencuat Tri nya biasa aja, enggak minta maaf karena Tri itu merasa biasa aja, konteksnya emang enggak ada (niat mengejek)," ujar Andika. 

"Yang nyuruh minta maaf juga aku ngomong Tri kamu bikin pernyataan langsung." 

"Setelah menjadi santapan netizen ataupun masyarakat itu yang langsung gue telepon 'Tri minta maaf bahaya ini Tri, ternyata lo digoreng orang'," sambung Andika. 

Selanjutnya, pada saat video tersebut viral, Andika memilih untuk meladeninya. 

Andika mengatakan tengah fokus menjalani rekaman lagu barunya. 

"Opini itu tergoreng dan gue lebih enggak ngeladenin karena gue sibuk juga pekerjaan fokus rekaman (lagu) 'Cinta mati dua kan', enggak fokus ke situ (video viral)," kata Andika Kangen Band. 

Lantas, Andika menyarankan agar publik berhenti menghujat Tri Suaka dan Zinidin Zidan. 

Pria kelahiran 1983 itu mengtakan merasah kasihan terhadap kedua orangtua Zinidin Zidan dan Tri Suaka. 

"Yang  sudah-sudah, yang lebih kasihan kedua orangtua mereka nanti ketika melihat ini berita jadi gunjingan terus di luar menurut saya sudahlah," tandas Andika. 

Video dapat dilihat mulai menit ke-1.00:

Pengacara FORKAMI Sebut Zinidin Zidan dan Tri Suaka Lakukan Pembajakan dan Minta Denda Rp 1 Miliar

Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi  oleh Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI). 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Rabu (27/4/2022), kuasa hukum organisasi FORKAMI, Arianto mengatakan somasi tersebut bertujuan untuk menuntut permintaan maaf dan lagu-lagu yang dipakai tanpa izin. 

Menurut Arianto, Zinidin Zidan dan Tri Suaka telah melakukan pembajakan. 

Karena hal tersebut, Zindin Zidan dan Tri Suaka bisa terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. 

"Kami serius, dalam menaggapi hal-hal somasi yang pertama, yaitu yang pertama permintaan maaf, yang kedua menghitung royalti untuk mereka-mereka lagunya dipakai tanpa izin," ungkap Arianto. 

"Di dalam undang-undang hak cipta yang memakai lagu tanpa izin itu disebutkan sebagai pelaku pembajakan."

"Pidananya delapan tahun itu serius dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih itu dendanya," lanjut Arianto. 

Baca juga: Tri Suaka Belum Nyatakan Itikad Bayar Royalti Rp 1 Miliar per Lagu, FORKAMI Bicarakan Pidana Hukuman

Baca juga: Reaksi Tri Suaka Disomasi Royalti Rp 1 Miliar per Lagu, Kini Diburu FORKAMI: Itu Hak Pencipta Lagu

Lantas, Arianto menyarankan agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk menemui ketua FORKAMI. 

"Saya tegaskan lagi bahwa seharusnya Tri Suaka menemui ketua Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami)," kata Arianto. 

"Bukan hanya minta maaf saja di sini kami organisasi perwakilan dari pencipta lagu- pencipta lagu melayu," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Arianto mengatakan ada beberapa pencipta lagu menghubunginya untuk melakukan gugatan secara pidana maupun perdata terhadap Zinidin Zidan dan Tri Suaka. 

"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana dan gugatan perdata di pengadilan niaga," jelas Arianto. 

Selanjutnya, Arianto berujar jika pihak FORKAMI melakukan gugatan secara perdata maka Zinidin Zidan dan Tri Suaka harus mengganti kerugian hingga Rp 10 miliar dari 10 lagu. 

Tak hanya itu, menurut Arianto jika ditotal kerugian para pencipta lagu menyentuh angka lebih dari Rp 25 miliar. 

"Maka kalau untuk melakukan gugatan perdata kami meminta ganti rugi kerugian materiil imateriil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah di-upload yang viewer-nya antara satu juta sampai 12 juta," ujar Arianto. 

"Saya dihubungin oleh bebarapa pencipta lagu untuk mewakili ini semua jadi tidak tutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri karena kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal-totalkan hampir lebih dari Rp 25 miliar karena banyak lagu yang dia cover," tandasnya. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Zinidin Zidan dan Tri Suaka