TRIBUNWOW.COM - Akhirnya musisi Andika Mahesa atau lebih akrab disapa Andika Kangen Band bertemu dengan penyanyi Tri Suaka.
Keduanya bertemu setelah terjadi permasalahan, video viral Tri Suaka dan Zindin Zidan parodikan Andika Kangen Band.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/4/2022), Andika Kangen Band tak masalah jika lagu-lagu di-cover oleh Tri Suaka.
Pasalnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut oleh Rp 1 miliar terkait cover lagu tanpa izin oleh Forum Advokasi Artis Minang (FORKAMI).
"Sejauh ini sah-sah baik baik saja, sejauh ini ya, kalau izin karena sudah kenal, ngobrol bareng lewat WA lebih ke situ sih," ungkap Andika.
Terkait dengan cover lagu, Andika menduga ada beberapa label yang memiliki beberapa peraturan.
Akan tetapi Andika mengizinkan jika Tri Suaka membawakan lagunya.
Hal tersebut lantaran Tri Suaka kenal dengan gitaris sekaligus pencipta lagu-lagu Kangen Band, Dody.
"Enggak tahu deh mungkin ada beberapa pertaturan berbeda dari label lain kan berbeda peraturannya kalau kita pribadi sah-sah aja," kata Andika Kangen Band.
"Karena Tri juga kan akrab sama Dody, enggak apa-apa sih," sambungnya.
Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa dirinya lebih dekat dengan sosok Tri Suaka.
Baca juga: Sosok Artis yang Beri Ide Julukan Babang Tamvan Andika Kangen Band Kembali Dibicarakan, Ruben Onsu?
Baca juga: Bukan Mengejek, Zinidin Zidan Ungkap Alasan Tertawa saat Parodikan Andika Kangen Band
Akan tetapi, Andika tidak mengenal dekat sosok Zinidin Zidan.
"Kita kenal lewat WhatsApp cuman saya akrab sama si Tri kenal udah lama," kata Andika.
"Emang momennya karena Tri juga akrab terus kampungnya juga dekat, tetangga sebelah jadi kebetulan Tri yang bisa gitu."
"Cuman kalau sama si Zidan emang enggak kenal tiba-tiba dengan ada masalah ini mungkin yang jadinya enggak kenal jadi kenal, yang tadinya jauh jadi berdekatan, yang tadinya benar-benar enggak peduli akhirnya saling sharing, kasih masukan satu sama lain," sambungnya.
Setelah bertemu dengan Tri Suaka, Andika memiliki rencana akan bertemu dengan Zinidin Zidan.
Andika menunjuk Tri Suaka sebagai mediator antara dirinya dengan Zinidin Zidan.
"Mungkin kalau sama Zidan habis lebaran diatur sama Tri, itu juga itu teman Tri mungkin Tri bisa mediasiin itu," ujar Andika Kangen Band.
Lantas dari kasus tersebut Andika berharap agar Zinidin Zidan dan Tri Suaka mendapatkan pelajaran.
Menurut Andikan Zinidin Zidan dan Tri Suaka telah mendapatkan hukuman dari banyak orang.
"Makanya yang sudah-sudah jadikan pelajaran mereka sudah cukup menerima hukuman itu lah dari orang-orang," kata Andika.
"Dengan ketulusan hati kita harus memaafkan juga ini bulan yang baik ya,saya kenapa saya hadirkan lawyer saya biar semuanya clear menujukkan kita sudah tidak ada masalah," tandasnya.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Rp 1 Miliar Per Lagu
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut masalah cover lagu tanpa izin.
Seperti yang diketahui, Zinidin Zidan dan Tri Suaka sering manyanyikan lagi miliki musisi lain.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu (27/4/2022), pengacara Forum Advokasi Artis Minang (Forkami), Arianto berujar akan menuntut Tri Suaka dan Zidan terkait cover lagu tersebut.
Di mana pidananya hingga delapan tahun kurungan penjara dan denda sampai Rp 1 miliar lebih.
"Pidananya delapan tahun itu serius dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih itu dendanya," ungkap Arianto.
Lantas, Arianto menyarankan agar Tri Suaka dan Zinidan Zidan bertemu dengan ketua Forum Advokasi Artis Minang (Forkami).
"Saya tegaskan lagi bahwa seharusnya Tri Suaka menemui ketua Forum Advokasi Artis Minang (Forkami)," ujar Arianto.
Bukan hanya minta maaf saja di sini kami organisasi perwakilan dari pencipta lagu- pencipta lagu melayu," sambungnya.
Lebih lanjut, Arianto mengaku ada beberapa pencipta lagu yang menghubunginya untuk menyelesaikan urusan terkait Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Baca juga: Zinidin Zidan dan Tri Suaka Ungkap Alasan Tertawa Parodikan Andika Kangen Band, Anji: Itu Ngenyek
Baca juga: Andika Kangen Band Masih Tak Terima dengan Parodi yang Dilakukan Zinindin Zidan: Abang Gak Kenal
"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana dan gugatan perdata di pengadilan niaga," kata Arianto.
Selanjutnya, Arianto menjelaskan jika pihak Forkami menggugat secara perdata maka Tri Suaka dan Zinidin Zidan harus mengganti kerugian para pencipta lagu sebesar Rp 25 miliar.
"Maka kalau untuk melakukan gugatan perdata kami meminta ganti rugi kerugian materiil imateriil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah di-upload yang viewer-nya antara satu juta sampai 12 juta," ujar Arianto.
"Saya dihubungin oleh bebarapa pencipta lagu untuk mewakili ini semua jadi tidak tutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri karena kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal-totalkan hampir lebih dari Rp 25 miliar karena banyak lagu yang dia cover," tandasnya.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Andika Kangen Band