TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sama saja melanggar hukum.
Bukan tanpa alasan Hotman Paris membeberkan periode Otto Hasibuan, pasalnya jabatan ketua Peradi hanya diperbolehkan masimal dua kali.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris setelah menyatakan mengundurkan diri dari Peradi.
Mulanya, pengacara yang identik memiliki aspri puluhan itu menegaskan sudah sejak lama ingin keluar dari organisasi profesi advokat tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Otto Hasibuan 3 Kali Jabat Ketua Peradi: Anda Punya SK Pengesahan?
"Sebenarnya sudah lama," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).
Hotman Paris mengungkapkan, tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjadi Ketua Umum Peradi.
Jabatan tersebut lantas menjadi yang ketiga kalinya bagi pengacara 62 tahun itu.
Ketidaksetujuan tersebut tak lain karena tidak sesuai dengan anggaran dasar Peradi.
"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," tutur Hotman Paris.
"Karena dianggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali."
"Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.
Hotman Paris mengatakan, Otto Hasibuan sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum dua kali.
Kemudian ia menunjuk seseorang untuk menjadi ketua umum ketika anggaran dasar baru terbentuk.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar 2 Mantu Otto Hasibuan yang Diikutkan Kepengurusan Peradi, Ini Permintaannya
Baru setelah itu, Otto Hasibuan kembali menjadi ketua umum untuk yang ketiga kalinya.
"Dalam anggaran dasar yang baru seolah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut."
"Dia teman saya dari dulu dan tidak pernah ada perselisihan apapun," terang Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan ternyata sudah ada yang mempermasalahkan anggaran dasar tersebut.
"(Perubahan) anggaran dasar itu benar-benar terbukti, sudah ada kasus berjalan," ujar Hotman Paris.
"Seorang pengacara menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto di Pengadilan Lubuk Pakam."
"Pengadilan negeri mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum," tambahnya.
Otto Hasibuan diduga sengaja mengubah anggaran dasar agar bisa menjabat tiga kali.
"Dia mengubah anggaran dasar agar dia bisa menjabat yang ketiga kali," jelas Hotman Paris.
"Putusan Pengadilan Lubuk Pakam dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Medan."
"Tanggal 18 April 2022 Mahkamah Agung menolak kasasi dari Peradi Otto," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Tolak Tantangan Debat dengan Hotman Paris di TV, Jelaskan soal Kepatuhan
Terkait itu, Hotman Paris menilai kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah.
Tak sampai di situ, ia juga melihat ada dua menantu Otto Hasibuan yang ikut menjadi pengurus.
"Artinya apa, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang ditetapkan tidak sah," ungkap Hotman Paris.
"Berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah."
"Ribuan pengacara yang sudah mendapatkan kartu dengan tandatangan Otto, menjadi tidak sah."
"Ini akan menimbulkan gelombang protes yang sangat besar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Alasan lainnya, yakni terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied sempat mengurus PKPA di Peradi versi Otto Hasibuan.
Namun, Otto Hasibuan memberhentikan Faizal dan digantikan dengan mantunya.
"Alasan kedua kenapa saya mundur, terkait dengan alasan bisnis," tandas Hotman Paris.
"Dulu sebelum direkrut DPN, Faizal ini adalah yang menangani pendidikan PKPA."
"Saya selalu diundang sebagai pengajar, ada nama saya semua berduyun-duyun mendaftar," ucapnya.
Lanjut, Hotman Paris meragukan keabsahan kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan.
Ia sudah berkali-kali meminta agar diperlihatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM soal kepengurusan.
"Setahu saya suatu perkumpulan merubah anggaran dasar, harus dilaporkan," kata Hotman Paris.
"Harus mendapatkan SK Pengesahan dan harus diumumkan dalam berita negara."
"Dalam dua hari ini saya tantang dia, saya berapa kali di Instagram nantang Otto."
"Jadi jauh sebelum putusan Mahkamah Agung, sudah menjadi pertanyaan besar," tuturnya.
Terakhir, Hotman Paris seolah merasa tersinggung dengan ucapan-ucapan Otto Hasibuan.
"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah yang mendiskreditkan saya," ucap Hotman Paris.
"Tidak disebutkan langsung, tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta'."
"Bahkan waktu pelantikan advokat terakhir, ada satu jam dia hanya membicarakan gaya Hotman."
"Dia singgung lagi lamborghini, terus memamerkan wanita yang bukan istrinya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Akui Sudah Pengin sejak Lama