Terkini Nasional

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

Dilansir Tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap program BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada 2022 ini.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Baca juga: Kapan BSU Cair? Simak Jadwal Penyaluran, Besaran, Syarat Penerima, dan Skema Pencairannya

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.

Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Siapkan Dokumen yang Dibawa

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar.

Cek Penerima BSU melalui WhatsApp

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175;

2. Jika sudah mendapatkan balasan, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Syarat Penerima BSU

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU, sebagai berikut.

1. WNI, dibuktikan dengan KTP;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.

Bagi penerima yang telah terdaftar, nantinya dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan. (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta