Konflik Keluarga Vanessa Angel

Faisal Dapatkan Hak Asuh Gala Sky, Farhat Abbas Beri Sindiran: Kakek Nenek Konten, Dosa Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas sindir kemenangan Faisal atas hak perwalian Gala Sky pada Rabu (13/4/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sidang putusan hak perwalian anak pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah telah ditetapkan pada Rabu (13/4/2022). 

Di mana dari hasil sidang hak perwalian tersebut jatuh di tangan keluarga Bibi Andriansyah. 

Dari putusan sidang tersebut mengundang komentar dari pengacara Doddy, Farhat Abbas. 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @farhatabbasofficial pada Rabu (13//4/2022), Farhat Abbas menyindir keluarga Bibi Andriansyah. 

Unggahan Instagram stroty milih Farhat Abbas pada Rabu (13/4/2022). (capture Instagram @farhatabbasofficial)

Farhat menyebut Doddy mendapatkan akses bertemu Gala. 

"Horee Dodol menang, terima kasih pak hakim, putusan yang mengakui kakek dodol mendapatkan akses untuk bertemu dan menggalang cucu," tulis Farhat Abbas. 

Farhat Abbas menyuruh keluarga Bibi Andriansyah untuk melakukan penggalangan dana. 

Menurut Farhat Abbas, perjuangan Doddy untuk mendapatkan hak asuh Gala akan dimulai melalui banding. 

"Silahkan deh sana galang dana dan dosa sendiri," kata Farhat Abbas. 

Baca juga: Gandeng Farhat Abbas, Mayang Layangkan Somasi dan Desak Pemohonan Maaf Pihak Produk Kecantikan

"Di tingkat banding nanti perjuangan dodol jadi wali kita mulai."

"Kakek dari bapak laki-laki memang wajib nafkahi cucu, ini mah nggak usah gugat menggugat! Jika hasilnya bodowae," lanjutnya. 

Tak hanya itu, Farhat menyebut orangtua Bibi Andriansyah sebagai kakek nenek konten. 

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Vicky Prasetyo Pura-pura Kalah saat Tanding Tinju Lawan Azka: Eksploitasi Anak

"Selamat ya kakek nenek konten, biar repot yang penting konten kan?

salam Partai Pandai. Kalo gini keputusannya nggak usah pakai pengacara juga nama dodol tetap menang,"  ujar Farhat Abbas. 

"Kalo gini, keputusannya? Gak usah pakai pengacara juga nama dodol tetap menang," sambungnya. 

Tak lupa Farhat Abbas juga mengunggah satu di antara poin hasil putusan sidang.

Isinya Faisal harus memberikan akses jika Doddy Sudrajat ingin bertemu dengan Gala. 

"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada Tergugat (Dody Sudrajat bin H.Abbas Sabri) sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," jelas Farhat Abbas. 

Selain itu, Farhat menilai Doddy adalah manusia yang paling ikhlas di muka bumi. 

"Dodol manusia paling ikhlas di bumi ini ditinggal istri, ditinggal anak terVanes, direbut cucunya, dibully oknum2 netizen dll, tetap tegar ya pak dodol, salam PANDAI," tandas Farhat Abbas. 

Isi Putusan Sidang Hak Perwalian Gala

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (13/4/2022), Sandy Arifin membacakan isi putusan tersebut. 

Sandy Arifin menjelaskan hakim telah mengabulkan gugatan pihak Faisal. 

"Mengadili, yang pertama dalam eksespsi menolak eksepsi tergugat, dalam konvensi mengabulkan gugatan para pengungat seluruhnya," kata Sandy Arifin. 

"Jadi Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan seluruhnya."

"Yang kedua mentepakan anak yang bernama ananda Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020, sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum," lanjut Sandy Arifin. 

Lebih lanjut, putusan tersebut menjelaskan bahwa Faisal harus memberikan akses untuk Doddy ketika ingin menemui Gala Sky. 

Baca juga: Gala Sky Sudah Pindah ke Rumah Baru, Faisal Ungkap Alasan Belum Bisa Tinggal Bersama sang Cucu

Baca juga: Hak Asuh Gala Jatuh di Tangan Faisal, Ketua Komnas PA Merasa Gembira: Doddy Saya Hormat Betul

"Ketiga menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020, berada di bawah pengasuhan atau hadlonah para pengunggat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati binti Haji Zuhir sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah," jelas Sandy Arifin. 

"Dengan memberikan akses terhadap tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu anak tersebut."

"Yang keempat menetapkan penguggat satu Haji Faisal sebagai wali anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam luar pengadilan," lanjut Sandy Arifin. 

Selain itu, Sandy Arifin berujar putusan tersebut sesuai dengan doa, harapan masyarakat dan keluarga Faisal. 

"Jadi isi putusannya Alhamdulillah sesuai harapan dan doa dari masyarakat dan seluruh keluarga Haji Faisal," ujar Sandy Arifin. 

"Untuk ke depannya kita menunggu apakah pihak lawan mengajukan upaya hukum lain," tambahnya. 

Lantas, Sandy Arifin meminta maaf kepada keluarga Faisal apabila selama menjadi kuasa hukum ada kekurangan. 

"Pak Faisal selamat aku minta maaf kalau ada kurang-kurang," tandas Sandy Arifin. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Gala Sky