Puasa Ramadhan 2022

Apakah Sikat Gigi dan Berkumur Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan 1443 H? Simak Kata MUI

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkumur. Simak penjelasan mengenai apakah menyikat gigi saat puasa bisa membatalkan puasa Ramadhan.

TRIBUNWOW.COM - Simak penjelasan mengenai apakah menyikat gigi saat puasa bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Pertanyaan tersebut hingga saat ini masih sering terdengar di kalangan masyarakat yang belum mengetahui hukumnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini umat Islam sedang bersiap menyambut Ramadhan 1443 H, dan akan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

Muslim yang memenuhi kriteria wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dari fajar hingga matahari terbenam.

Baca juga: Bacaan Doa Niat dan Tata Cara Mandi Junub, Bisa Dilakukan setelah Sahur Puasa Ramadhan 2022

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan, dua di antaranya yang paling diketahui adalah makan dan minum.

Namun, apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?

Penjelasan MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengatakan umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan atau Masakan saat sedang Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

"Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Namun, hukum menggosok gigi saat puasa bisa berubah menjadi makruh apabila dilakukan setelah waktu zuhur.

"Kalau setelah zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," kata Cholil.

Meski demikian, Cholil menjelaskan, puasa menjadi batal jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi tertelan.

"Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam," kata Cholil.

Menurutnya, pada saat puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air. (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Penjelasan MUI