TRIBUNWOW.COM - Hukum sholat fardu lima waktu adalah wajib bagi setiap umat Islam.
Akan tetapi, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya mengerjakan sholat lima waktu saat bulan Puasa Ramadhan saja, setelah itu mereka kembali melalaikannya?
Apakah seseorang yang berpuasa Ramadhan tapi tidak melakukan sholat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya?
Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan sholat?
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Sambut Ramadhan 1443 H/2022, Cocok Jadi Status WhatsApp hingga Instagram
Padahal diketahui, sholat adalah tiang agama Islam.
"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)
Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan sholat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.
Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan sholat lima waktu karena mengingkari kewajiban sholat.
Sholat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.
Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.
"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban sholat," terang Wahid.
Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.
Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan sholat tapi hatinya beriman.
Dia juga mengakui bahwa sholat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.
Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.