Aplikasi Trading Ilegal

Sosok Doni Salmanan, Tersangka Kasus Quotex, Sempat Jadi OB hingga Sawer Reza Arap Rp 1 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Doni Salmanan dalam unggahan akun Instagram @donisalmanan 16 Juni 2021 dan reaksi Reza Arap saat mendapat donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan, Minggu (4/7/2021). Terbaru, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus Quotex.

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok dan profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang kini menjadi tersangka kasus Quotex.

Dilansir Tribunnews.com, Doni Salmanan pernah jadi OB hingga akhirnya sukses sampai menyawer Reza Arap.

Doni Salmanan diduga melakukan judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan dalam unggahan Instagram pribadinya, penipuan Doni Salmanan yang menyeret beberapa nama artis papan atas. (capture Instgram @donisalmanan)

Baca juga: Rekening Doni Salmanan Diblokir Rp 352 Miliar, Ahmad Sahroni: Gilaakkk, Top Banget DS

Pada kasus tersebut, Doni Salmanan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik.

Lantas siapakah sosok Doni Salmanan?

Dilansir Tribunnewswiki, Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung yang hanya tamatan SD.

Setelah ditolak beberapa perusahaan, ia akhirnya bekerja sebagai tukang parkir.

Selain itu, suami Dinan Fajrina ini juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) sebuah bank.

Atas desakan ekonomi, Doni Salmanan memilih menekuni hobinya bermain game.

Tak disangka-sangka, ia justru menjadi top global player permainan Mobile Legend.

Baca juga: Nasib Lesti Kejora, Rizky Billar hingga Reza Arap yang Pernah Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan

Mulai dari situ, pria berusia 23 tahun ini menjadi seorang YouTuber.

Lewat kanal YouTube-nya, Doni Salmanan juga rajin membagikan soal trading.

Awalnya ia mencoba bermain trading dengan modal Rp 500 ribu hingga meraup untung besar.

Doni Salmanan juga menjadi seorang pengusaha hingga mampu membeli motor dan mobil mewah.

Beberapa motor yang dimiliknya pun harganya mencapai ratusan juga rupiah.

Sempat Viral saat Beri Donasi Rp 1 M ke Reza Arap

Diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan sempat jadi sorotan publik pada tahun 2021, lalu.

Kala itu, ia memberi donasi pada sosok gamers dan DJ, Reza Arap saat siaran langsung.

Reza Arap diketahui mendapatkan donasi awal sebesar Rp 400 juta dalam 15 menit pertama.

Akan tetapi, jumlahnya terus bertambah, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 55 juta beberapa kali.

Bahkan, Doni Salmanan memberikan donasi Rp 100 juta sebanyak tiga kali di menit terakhir.

Menurut keterangan Reza Arap, ia mendapatkan donasi dari Doni Salmanan lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: Sosok Gigi Ruwanita Jadi Sorotan Warganet setelah Disebut Jadi Janda dari Doni Salmanan

Kronologi Penetapan Doni Salmanan sebagai Tersangka Kasus Quotex

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan mengatakan, sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," terang Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi.

Setelah itu, Doni Salmanan langsung dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.

Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.

Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil disita.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia/Ayumiftakhul) (TribunnewsWiki.com/Puan)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Dulu Jadi OB hingga Viral Sawer Reza Arap Rp 1 M