Terkini Daerah

Hari Ini Angelina Sondakh Keluar Penjara, Keluarga Pilih Tak Jemput ke Lapas: Enggak Disambut Meriah

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh. Narapidana koruptor Angelina Sondakh segera keluar penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022) hari ini.

TRIBUNWOW.COM - Narapidana koruptor Angelina Sondakh segera keluar penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022) hari ini.

Kabar keluarnya Angelina Sondakh ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham).

Keluarnya Angelina Sondakh tentu menjadi perhatian khusus masyarakat karena lika-liku kasus yang menjeratnya.

Kendati demikian, pihak keluarga menyatakan tak akan menjemput Angelina Sondakh ke lapas karena suatu alasan.

Bagaimana persiapan kebebasan Angelina Sondakh? Berikut ulasan Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok Angelina Sondakh, Koruptor yang Segera Bebas setelah di Penjara 10 Tahun, Ini Kasus Korupsinya

Angelina Sondakh akan Bebas Murni April 2022

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012, dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.

Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," kata Rika.

Dia melanjutkan, Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB jatuh pada 3 Maret 2022.

"Proses pengeluaran Angelina Sondakh akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata Rika.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan (sudah dibayar).

Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas dari Penjara, Pengacara Akui Kliennya Galau hingga Sulit Tidur

Adik Ipar Sebut Akan Tunggu Angie di Rumah

Kabar kebebasan Angelina Sondakh diakui keluarga belum disampaikan pengacaranya.

Adik ipar Angelina Sondakh, Mudjie Massaid belum mendapat kabar kalau kaka iparnya akan bebas besok.

"Wah belum ada kabar ya dari pengacaranya Angie, kalau besok bebas. Cuma tau dari teman media saja," ucap Mudjie Massaid kepada Wartakotalive.com, Rabu sore.

Hanya saja Mudjie, adik mendiang Adjie Massaid itu menegaskan keluarga kemungkinan tidak menjemput Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kita stay at home aja," ungkapnya.

Mudjie Massaid menilai, langkah keluarga menunggu Angelina Sondakh di rumah, karena permintaan perempuan yang biasa disapa Angie ini.

"Kami pengin taat protokol kesehatan ya. Jadi kami menunggu di rumah saja, lagi covid juga," ujar Mudjie Massaid.

Namun, jika benar istri mendiang Adjie Massaid itu akan bebas, keluarga tidak menyambut kehadiran Angelina Sondakh dengan meriah.

"Ya biasa aja lah engga disambut meriah," ucapnya.

Mudjie menyebut keluarga akan menyambut kebebasan Angie dengan suka cita dan juga sederhana.

"Ya biasa aja orang datang, kita sediakan makanan," ungkapnya.

Rumah Mewahnya di Cilandak Sudah Tak Ditempati, Kemana Angelina Sondakh Pulang?

Bekas rumah Angelina Sondakh di kawasan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022). Angie, sapaan akrabnya, sudah tak menempati rumah itu sejak 2011. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Lantas, kemana Angelina Sondakh akan pulang?

Rumah Angelina Sondakh yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan kini sudah tidak lagi ditempati oleh mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Pantauan Tribunnews di rumah mewah yang berada di Perumahan Taman Cilandak, Jakarta Selatan ini kini telah di huni oleh orang lain.

Hal itu dikatakan oleh salah seorang tetangga yang menyebut Angelina Sondakh sudah tak lagi menempati rumah tersebut sejak 2011 silam.

"Ini rumah bekas Angelina Sondakh, dia udah engga tinggal di sini sejak 2011 an lah," kata warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (2/3/2022) malam.

Bekas rumah Angelina Sondakh di kawasan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022). Angie, sapaan akrabnya, sudah tak menempati rumah itu sejak 2011. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Bahkan menurutnya, saat ini rumah tersebut diduga telah dikontrakkan kepada orang lain yang kini telah tiga kali berganti penghuni.

"Ini udah kosong 3 kali (ganti penghuni) engga tau dikontrakkan atau gimana yang jelas sejak dipenjara udah engga tinggal di sini," lanjutnya.

Lebih lanjut berdasarkan pantauan, hanya ada alat-alat peralayang yang berada di depan halaman rumah dengan pagar hitam besar membentang.

Hal itu juga dibenarkan oleh warga sekitar yang mengatakan jika orang yang kini menempati rumah itu merupakan pengusaha sewa menyewa alat paralayang.

"Kalau sekarang udah ditempati orang lain tempat usaha peralayang," ungkapnya.

Rumah tersebut juga menjadi sejarah tersendiri bagi Angelina Sondakh.

Sebab kediamannya itu salah satu saksi kehidupannya bersama mantan suaminya, Adjie Massaid.

Keduanya telah tinggal di rumah mewah tersebut sejak 2009 pasca keduanya memutuskan untuk menikah.

Tidak butuh waktu lama, perempuan yang akrab disapa Angie tersebut melahirkan anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir pada 9 September 2009.

Namun sayang, Angelina Sondakh harus menelan pil pahit ditinggal Adjie Massaid yang lebih dahulu meninggal dunia.

Adjie meninggal dunia karena serangan jantung saat bermain futsal pada 5 Februari 2011. Adjie Massaid menghembuskan nafas terakhir pada usia 43 tahun.

Setelahnya, Angelina pun terjerat masalah hukum pada 2013 silam. Angelina terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet dan divonis 12 tahun penjara.

Jejak Kasus Korupsi yang Menjerat Angelina Sondakh

Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Angelina terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.

Awalnya, Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta pada 10 Januari 2013. Angelina tak terima dan mengajukan banding.

Setelah banding, masa hukuman Angelina bertambah menjadi 12 tahun. Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan membuat masa hukuman berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Fauzi Alamsyah) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angelina Sondakh Hari Ini Keluar Penjara, Kabarnya Tak Dijemput Keluarga, Kemana Angie Akan Pulang?