Terkini Daerah

Baru Beberapa Jam Masuk Sel, Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Tewas Dihajar 12 Napi, Ini Kata Polisi

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pengeroyokan. Baru beberapa jam masuk sel penjara, seorang pria berinisial S (40), tewas dikeroyok belasan narapidana (napi), Sabtu (26/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Baru beberapa jam masuk sel penjara, seorang pria berinisial S (40), tewas dikeroyok belasan narapidana (napi), Sabtu (26/2/2022).

Aksi pengeroyokan terhadap tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Setelah dikeroyok para tahanan, S menderita lebam-lebam sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Berikut fakta-fakta kasus pengeroyokan terhadap tahanan di Mamuju tersebut.

Baca juga: Ayah 6 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Korban Sadar Dilecehkan setelah Dilarang Dekat dengan Teman Pria

Kronologi

Kejadian ini bermula saat S ditangkap Polres Mamuju Tengah karena terlibat kasus rudapaksa.

Korbannya seorang anak perempuan di bawah umur.

S kemudian ditahan di sel Mapolres Mamuju Tengah pada Sabtu (26/2/2022).

Namun beberapa jam kemudian, S ditemukan tewas.

Padahal saat ditahan, S dalam kondisi sehat.

Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan lain.

Penjelasan Aparat

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi membenarkan kejadian ini.

Pihaknya sudah turun tangan untuk mengusut kematian S.

Sudah 15 saksi yang dimintai keterangan.

Amri juga sudah bertemu dengan pihak keluarga S.

“Keluarga korban mendatangi Polres untuk mempertanyakan kronologi kematian tersangka S, dan kami sudah menjelaskan kronologi penangkapan hingga korban masuk tahanan," kata Amri.

Baca juga: Tak Berniat Membunuh, 2 Santri di Samarinda Keroyok Ustaz demi Ambil HP yang Disita Korban

12 Tahan jadi Tersangka

Amri melanjutkan, 15 saksi yang dimintai keterangan berasal dari tahanan Polres Mamuju Tengah.

Dari 15 tahanan yang telah diperiksa, 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap S.

Amri berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian S.

“Ini menjadi bahan instrospeksi diri buat kami untuk ke depan akan mengevaluasi mekanisme pengamanan di Polres agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tambah Amri.

Kata Pihak Keluarga S

Perwakilan keluarga S bernama Nela mempertanyakan kenapa korban bisa tewas.

Pihak keluarga sebelumnya sudah percaya korban akan dilindungi saat berada di tahanan.

“Kenapa ini bisa terjadi secepat itu. Padahal waktu korban dijemput sehat, polisi sendiri sudah memberikan jaminan korban akan selamat dan dilindungi di kantor polisi, tapi faktanya korban malah meninggal di kantor polisi,” kata Nela.

Pihaknya mempertanyakan mekanisme pengamanan terhadap tersangka.

Menurut Nela, tersangka memilik hak aman di dalam tahanan.

Nela mengatakan, sebelum ditangkap, orangtua S sudah meminta polisi agar tidak menganiaya anaknya di kantor polisi.

Keluarga lantas melepas tersangka setelah ada jaminan dari polisi bahwa tersangka akan aman di perjara.

Keluarga lalu kaget ketika mendengar S sudah meninggal dunia.

(Tribunnnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Junaedi)

Berita terkait Kasus Pengeroyokan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Rudapaksa Anak di Sulbar Tewas Dikeroyok 12 Tahanan, Baru Beberapa Jam Masuk Sel