TRIBUNWOW.COM - Sempat berstatus buron, polisi wanita (polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022).
Polwan yang desersi sejak 15 November 2021 itu kini telah dibawa kembali ke Manado, Sulawesi Utara.
Polda Metro Jaya yang menangkap Briptu Christy menyampaikan, kasus polwan desersi itu kini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.
Dikutip dari Kompas.com, sementara itu suami Briptu Christy yang juga merupakan anggota polisi yakni Briptu Reynaldo Kamea mengaku pasrah.
Ia menyerahkan nasib istrinya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Briptu Christy di Hotel, Ada Sosok Pria Lain hingga Sikap saat Diciduk
Baca juga: Sempat Terpantau Berduaan dengan Pria, Kamar Hotel Briptu Christy Ternyata Atas Nama Orang Lain