Terkini Daerah
Bukan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Ini Tujuan Perwakilan Jemaah Datangi Kantor Polisi
Melalui Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa timur, mereka juga meminta maaf kepada kepolisian.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah perwakilan jemaah dari Habib Yusuf Alkaf kembali mendatangi Mapolres Pamekasan setelah sebelumnya menggeruduk kantor polisi untuk meminta Habib Yusuf dibebaskan.
Namun, kini mereka datang dengan tujuan berbeda.
Dilansir dari Tribun Jatim, Perwakilan jemaah Habib Yusuf, kini justru menyampaikan mendukung polisi untuk menuntaskan perkara yang menimpa Habib Yusuf Alkaf terkait masalah pencabulan.
Baca juga: Sebut Korban Merasa Trauma, Polisi Ungkap Modus Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Terjadi 2-3 Kali
Baca juga: Buang Pakaiannya Sendiri, Ini Kondisi Gadis Korban Pelecehan Habib Yusuf Alkaf
Melalui Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa timur, mereka juga meminta maaf kepada kepolisian.
Dalam kedatangannya, Suhri juga didampingi sejumlah tokoh masyarakat di sana termasuk yang bernama Gunjek.
Suhri menyebut bila aktivitasnya bersama sejumlah massa yang lain telah mengganggu kerja kepolisian.
Kin, dirinya mengaku menyerahkan kasus ini seluruhnya kepada polisi.
"Kami sudah memahami atas perkara Habib Yusuf Alkaf," kata Suhri, Rabu (2/2/2022).
Berdasarkan keterangan Suhri, pihaknya dan sejumlah massa yang datang ke kantor polisi pada penangkapan Habib Yusuf Alkaf hanya merasa tidak tahu perihal kasusnya.
Mereka kaget karena tiba-tiba guru mereka ditangkap saat hendak memberikan ceramah.
Baca juga: Profil Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur
Hingga Rabu malam, terpantau suasana Mapolres Pamekasan sudah kondusif dan tak ada lagi gelombang massa yang berdatangan.