Terkini Daerah

Sosok Suparlan yang Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat: Masih Segar Bugar, Kok Dikabarkan Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suparlan warga Magetan yang menerima akte kematian disaat kondisinya bugar. Meski sempat kaget, namun Suparlan berharap ada kejelasan dari DInas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Magetan.

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok Suparlan (61), warga Magetan, Jawa Timur, yang menerima akta kematian tertanggal 9 Desember 2021 atas nama dirinya.

Padahal pria yang merupakan pensiunan guru olahraga itu masih dalam kondisi sehat.

”Alhamdulillah saya masih segar bugar," kata Suparlan, Rabu (19/1/2022) malam.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," imbuh pria asal Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo itu.

Baca juga: Dilarikan ke RSUD Ciamis, M Kace Terdakwa Kasus Penistaan Agama Kembali Dikabarkan Kritis

Pernah Terpapar Covid-19

Sebelum menerima akta kematian, Suparlan memang pernah terpapar Covid-19 hingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Sayidiman pada Desember 2020.

Setelah sembuh, dia diizinkan pulang pada Februari 2021.

“Saya mendapat surat keterangan sembuh dari Covid-19,” katanya.

Setelah itu, dia masih aktif sebagai guru olahraga dan baru pensiun pada Desember 2021.

Baca juga: Aksi 2 Pria Rampok dan Rudapaksa Nenek 60 Tahun secara Bergilir, Dibawa ke Kamar lalu Matikan Lampu

Akan Minta Kejelasan ke Dinas

Suparlan mengaku akan meminta kejelasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan.

"Ini anak saya, saya minta nyari kejelasan ke dinas,” katanya

Namun, Suparlan mengaku dirinya tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

Uang pensiun pun masih ia terima sampai saat ini.

“Kan saya menerima SK pensiun yang jelas saya ada,” katanya.

Mulai dari
Halaman