Terkini Daerah
Sosok AKP Eko Marudin, Kasatreskrim Polres Boyolali yang Dicopot Kapolda Jateng karena Ejek Pelapor
Adapun, yang melaporkan Eko Marudin adalah istri dari tersangka perjudian yang berhasil diungkap Eko Marudin.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - AKP Eko Marudin resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, akibat perkataannya yang menyakiti pelapor korban rudapaksa.
Adapun, yang melaporkan Eko Marudin adalah istri dari tersangka perjudian yang berhasil diungkap Eko Marudin.
Dilansir dari Tribun Jateng, Rabu (19/1/2022), diketahui dirinya sudah setahun menjabat sebagai pimpinan di Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali.
Baca juga: Seusai Laporkan Oknum Polisi yang Tak Sopan, Korban Rudapaksa di Boyolali Dipanggil ke Polda Jateng
Baca juga: Dicopot Kapolda, Ini Perkataan Kasatreskrim Polres Boyolali yang Diduga Ejek Korban Rudapaksa
Dia, resmi menjabat Kasatreskrim Polres Boyolali sejak dilantik pada 28 Januari 2021 lalu.
Sebelumnya, dirinya menjabar sebagai Kasatpolair Polres Batang.
Eko Marudin menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang dipindah tugaskan sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.
Adapun, selama setahun ini, ada satu kasus besar yang menarik perhatian setelah diungkap oleh Reskrim Polres Boyolali.
Baca juga: Ucapan Ejekan Oknum Polisi saat Wanita di Boyolali Laporkan Kasus Pelecehan, Berujung Pencopotan
Yaitu produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Kasus itu terungkap belum lama ini, tepatnya pada akhir September 2021.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang palsu senilai hampir Rp 500 juta.
Selain itu, beberapa kasus pembunuhan dan penganiayaan juga berhasil diungkapnya dan beberapa juga bisa dibilang menarik perhatian.