TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu asal Sei Mayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, LS, diringkus polisi seusai menganiaya anak tirinya, MM (8).
Dilansir TribunWow.com, ia tega memukuli bocah tujuh tahun itu hanya karena perkara sepele.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penganiayaan berlangsung pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Saat itu, pelaku tengah mengajari korban membaca di ruang tamu.
Namun korban tak kunjung mengerti apa yang diajarkan hingga membuat pelaku emosi.
Pelaku lantas mengambil penggaris besi dan memukul kepala korban berkali-kali.
Baca juga: Kesal Lihat Anak Belajar, Ibu Tiri di Medan Aniaya Anak Usia 7 Tahun hingga Luka-luka
Baca juga: Balik Ancam Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt: Saya akan Beri Bukti Video Seronok ke Penyidik
Tak hanya itu, penggaris besi yang digunakan tak sengaja mengenai mata korban.
"Korban dipukul pakai penggaris oleh pelaku, dan juga mendorong wajah korban ke belakang sehingga mengenai mata korban sebelah kanan," ungkap Firdaus, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (14/1/2022).
Namun ternyata aksi kejam LS tak hanya memukul korban.
Ia juga memaksa korban memakan cabai rawit.
Saat itu korban sempat berteriak meminta tolong karena siksaan sang ibu tiri.
Hingga akhirnya teriakan korban didengar oleh anak kandung pelaku berinisial AM.
"Saat itu kakaknya ini keluar dari kamar dan melihat korban sudah muntah di atas buku bacaannya karena memakan cabai rawit," ucapnya.
Keesokan harinya, ayah korban pulang dan mendapati anaknya sudah babak belur.
Ketika ditanya, korban awalnya enggan menjawab jujur.