Terkini Daerah

Keroyok dan Ambil Ponsel Anggota Polair di Tanjung Priok, 14 Orang Geng Motor Ditangkap

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis kasus pengeroyokan terhadap anggota polair di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat (14/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - 14 orang pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi air (polair) Bripda Ryo Novemberyanto di Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta ditangkap polisi. 

Mereka mengaku tergabung dalam geng motor bernama GOPSTR17 dari Kampung Bahari, Tanjung Priok. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebut, dari 14 orang yang ditangkap enam di antaranya diamankan di Mapolres Jakarta utara untuk diperiksa. 

Baca juga: Viral Anggota Polair Jadi Korban Pengeroyokan di Tanjung Priok, Polisi: Korban Ingin Lerai Keributan

Baca juga: Awalnya Cekcok Mulut, Pria di Jaktim Panggil Ayah hingga Temannya Keroyok dan Rampok 1 Keluarga

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang didukung dan bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, menganalisa barang bukti, dan alhamdulillah kita telah mengamankan 14 orang pelaku," kata Wibowo di kantornya, Jumat (14/1/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 orang setelah terlebih dulu mengamankan enam orang yang disebut-sebut sebagai pelaku utama. 

Enam orang ini, WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF, bahkan sempat melarikan diri ke Subang, Jawa Barat setelah melakukan aksinya. 

Di antara enam orang itu, disebut ada dua orang yang masih di bawah umur. 

"Dari enam pelaku utama ini dua di antaranya, yaitu MAD dan HMF, masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," kata Wibowo.

Enam pelaku utama itu akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hal itu setelah diketahui bahwa pengeroyok juga mengambil ponsel milik polair Bripda Rio yang mereka keroyok.

Baca juga: Fakta Viral Perempuan Diduga Selingkuhan Dikeroyok di Warung Makan Jember, Ini Kata Polisi

Sedangkan, delapan orang lainnya disebut telah membantu keenam orang itu termasuk untuk dapat melarikan diri. 

Delapan orang ini masing-masing ialah SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP.

Delapan orang itu juga tidak ditahan dan akan tetap diperiksa. 

"Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," kata Wibowo.

Motif Pelaku

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebut bahwa 14 orang yang ditangkap itu mengaku tergabung dala geng motor. 

Semuanya juga disebut tinggal di sekitar TKP tempat pengeroyokan. 

"Keenam pelaku juga tergabung di dalam geng GOPSTR17. Dalam kesehariannya, para pelaku tinggal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara," katanya. 

Kasus ini, terjadi pada Minggu (1/1/2022) sore di depan salah satu warteg di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain Bripda Rio, ada dua korban lain yaitu berinisial A dan P. 

Dijelaskan bahwa kejadian ini bermotif salah paham. 

Awalnya, A dan P lewat wilayah di mana para pelaku sedang nongkrong di sana. 

Kemudian, para pelaku merasa tidak senang dengan cara bermotor A dan P karena dianggap menggeber ketika lewat. 

"Pada saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons secara langsung dari rombongan para pelaku yaitu teriakan dan pengejaran oleh rombongan pelaku terhadap korban," kata Wibowo.

Hingga pengeroyokan itu terjadi di tempat Bripda Rio yang sedang makan bersama temannya. 

Melihat ada kerbutan, Bripda Rio langsung keluar dan berusaha melerai pertikaian itu. 

"Anggota kami, anggota Polri dari kesatuan Polair yang keluar dan datang bermaksud untuk melerai. Namun, justru jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan pelaku tadi," kata Wibowo. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Priok Terungkap, Gerombolan Geng Motor Kampung Bahari Berulah dan 14 Orang Ditangkap Buntut Pengeroyokan Anggota Polair di Tanjung Priok