TRIBUNWOW.COM - Tidak jelas apa yang mendorong seorang wanita berinisial RG (54) tiba-tiba menikam temannya sendiri yakni HS (53) hingga korban tewas.
Kejadian sadis ini diketahui terjadi di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022).
Suami tersangka mengungkapkan, pelaku kerap merasakan ketakutan.
Baca juga: Bidan di Situbondo Dibunuh Suaminya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Ngaku Cemburu soal Kerjaan Istri
Baca juga: Viral Sosok Ghozali Ghozalu, Pemuda Asal Indonesia yang Jual Foto Selfie Dirinya Jadi Produk NFT
Dikutip dari TribunJakarta.com, sementara itu pelaku sendiri mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Menurut keterangan dari suami tersangka bahwa tersangka ini mempunyai riwayat penyakit yaitu kelenjar getah bening, serta sindrom yang suka ketakutan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Kamis (13/1/2022).
Kombes Hengki mengiyakan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah teman.
"Korban atas nama HS (53) dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka RG (54). Kejadiannya ini dimana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Kombes Hengki.
Awalnya korban dan pelaku janjian untuk bertemu di rumah MG selaku kakak pelaku.
"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian, menurut keterangan suami tersangka," jelas Kombes Hengki.
Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengeluh tidak enak badan dan minta untuk dikeroki pelaku.
"Di situlah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," jelas Kombes Hengki.
Setelah diserang pelaku, korban sempat kabur dari lantai tiga ke lantai dasar sambil meminta tolong.
Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah berinisial HA yang sedang berada di lantai dua.
"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terlungkup di teras rumah," ujar Kombes Hengki.
Seusai menghabisi korban, pelaku berdiam di TKP hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.
"Keterangan dari RG terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkap Kombes Hengki.
Kini pelaku tengah diobservasi di RS Kramat Jati untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Serta mendalami pengakuan pelaku soal bisikan gaib.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Ibu RG dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Kesaksian Warga
Warga setempat bernama Zulpah (56) mengatakan, informasi ditemukannya jenazah diduga korban pembunuhan sudah terdengar sejak semalam.
"Saya baru tahu pagi tadi, tapi semalam ramai sekitar jam 10 jam 11-an lah," kata Zulpah di lokasi kejadian, Rabu (12/1/2022).
Zulpah mengatakan, polisi sudah ramai mendatangi TKP sejak Selasa malam.
Dia mengaku tidak begitu mengenal sosok korban, hanya saja sebagai warga yang tinggal dekat lokasi, cukup tercengang mendengar kabar dugaan pembunuhan tersebut.
"Dia orangnya di bawah (posisi rumahnya) kita kan di atas, jadi engga terlalu tahu, jarang bersosialisasi," terang Zulpah. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jatibening Estate Tikam Teman Sendiri hingga Tewas Punya Riwayat Fobia dan Masuk Angin dan Minta Dikerok, Nyawa Wanita Paruh Baya Hilang Gegara Sahabat Dapat Bisikan Gaib