Terkini Nasional

KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Terbaru, dua putra RI 1 yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ.

TRIBUNWOW.COM - Dua anak dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembakaran hutan pada 2015 silam.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.

Terkait laporan ini, KPK tidak pandang bulu meskipun Gibran dan Kaesang berstatus sebagai anak dari RI 1.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merilis penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Terbaru, Nurul menegaskan KPK tak pandang bulu akan periksa laporan terhadap Gibran dan Kaesang. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sikap Gibran soal Kemungkinan Laporkan Balik Dosen UNJ: Dibuktikan Dulu

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan menerima laporan dari siapapun terhadap siapapun.

"Pertama terhadap pelaporan yang diduga dilakukan oleh anak dari Presiden," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

"Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun."

Nurul menyampaikan, rencananya KPK akan melakukan penelaahan laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

"KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu, jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa."

"Dari itu kemudian dipaparkan, apakah layak dilidik atau tidak, setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya," ujar Nurul.

Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015 silam.

Menurut Ubedilah, laporan terhadap Gibran dan Kaesang berawal dari PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.

Karena kasus ini, PT SM dituntut Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp 7,9 triliun.

Namun, setelah menjalani sejumlah proses, PT SM hanya diharuskan membayar Rp 78 miliar.

Ubedilah menganggap putusan tersebut tak masuk akal.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, Ubedilah juga menyebut Gibran dan Kaesang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ubedilah mengaku memiliki cukup bukti hingga melaporkan dua anak presiden itu ke KPK.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambugnya.

Baca juga: Sudah Dibantah Polisi, Pengacara Ferdinand Hutahaean Tegaskan Kliennya Benar-benar Sakit

Gibran Siap Diperiksa

Terkait kasus ini, Gibran mengaku siap diperiksa KPK.

Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.

Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dugaan KKN dan Alasan Ubedilah Badrun", dan  "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK" serta Tribunnews.com dengan judul KPK Respons Pelaporan Terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep: Kami Tak Lihat Anak Siapa