Terkini Daerah

Fakta Dukun Cabul Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo, Takut-takuti Korban Bilang di Perut Ada Besi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua korban melaporkan kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa A ke Polres Kulon Progo.

TRIBUNWOW.COM - Seorang santriwati berinisial A (15) menjadi korban rudapaksa oleh dukun gadungan berinisial B.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menakut-nakuti korban yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah iti.

Baca juga: Nasib MKA, Eks Aktivis BEM UMY yang Rudapaksa 3 Mahasiswi setelah Pihak Kampus Temukan Bukti

Ia menyebut di dalam perut korban ada besi, sehingga harus dilakukan ritual mandi untuk menyembuhkan penyakitnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.

Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Selanjutnya, korban dan pelaku dipertemukan.

Menurut pengakuan pelaku, korban terkena guna-guna.

Baca juga: Dituduh Mencuri Sawit, Janda di Sumsel Diborgol Lalu Dirudapaksa secara Bergilir oleh 2 Satpam

Selanjutnya, korban menjalani pengobatan di rumah pelaku yang berlokasi di Sentolo, Kulon Progo.

Saat di rumah pelaku, korban diobati dengan cara dimandikan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).

"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Dikatakan Jeffry, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada Agustus 2021 lalu.

Aksi keji itu berlanjut di September 2021.

Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.

Baca juga: Kronologi ABG 15 Tahun Dirudapaksa Bergilir 6 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri

Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.

Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.

"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri)

Berita terkait Kasus Rudapaksa Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur