TRIBUNWOW.COM - Ingin menghapus jejak dan melepas tanggung jawab, itulah alasan tiga oknum anggota TNI AD membuang Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17) ke sungai Serayu seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Fakta ini diungkapkan oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam acara "Penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspomad kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta", Kamis (6/1/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Letjen Chandra menyatakan, apa yang dilakukan oleh para tersangka sudah menjadi tindak pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.
Baca juga: Mulut Penuh Pasir, Ini Kesaksian Penemu Jasad Handi Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Sungai Serayu
Baca juga: Pernah Dibahas Panglima TNI, Ini Isi Kebohongan Kolonel P saat Diperiksa soal Tabrak Lari di Nagreg
"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," ujar Letjen Chandra, Kamis (6/1/2022).
"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Dalam acara tersebut, penyidik menyerahkan mulai dari berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Pada video yang diunggah di YouTube Kompastv, nampak ketiga tersangka dihadirkan saat konferensi pers (konpers) berlangsung.
Ketiga tersangka yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh nampak mengenakan baju kuning bertuliskan "TAHANAN MILITER POMDAM JAYA."
Membelakangi kamera, nampak tangan masing-masing tersangka diborgol ke seorang polisi militer (PM).
Tiap tersangka didampingi satu PM.
Tarik Korban dari Kolong Mobil
Saat proses rekonstruksi berlangsung, ketiga oknum TNI yang menjadi tersangka telah menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.
Ditayangkan dalam YouTube Kompastv, dalam adegan rekonstruksi nampak seorang warga sekaligus saksi mata ikut membantu dua tersangka mengevakuasi korban tabrak lari.
Kedua korban awalnya dibawa ke pinggir jalan.
Pertama, Kolonel P dan seorang tersangka lainnya lebih dulu mengevakuasi korban Handi.
Bersama seorang saksi, kedua tersangka membawa Handi ke pinggir jalan.
Selanjutnya nampak Kolonel P menyeret korban Salsabila yang berada di kolong mobil.
Tak lama setelah meletakkan korban di pinggir jalan, ketiga oknum TNI tersebut langsung membawa masuk korban ke dalam mobil.
Nampak dalam proses rekonstruksi, seorang warga mengenakan baju biru membantu tersangka memasukkan korban ke dalam mobil.
Saat membawa masuk korban ke dalam mobil, warga yang ada di TKP dibohongi dengan janji para tersangka akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.
Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu.
Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.
"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).
"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P."
Simak videonya:
Masih Bisa Tertolong
Seusai tabrakan terjadi, Kolonel Priyanto diketahui sempat disarankan oleh dua tersangka lainnya agar membawa korban ke rumah sakit namun Kolonel Priyanto menolak.
Fakta membuktikan, korban Handi seusai mengalami tabrak lari sesungguhnya masih bisa diselamatkan.
Hal ini dibuktikan oleh hasil autopsi jasad korban dan pengakuan seorang saksi mata bernama Teten.
Dalam acara FAKTA tvOne, Senin (3/1/2022), Teten mengaku sempat mendengar korban merintih kesakitan dan meminta tolong.
Teten bercerita, awalnya ia sedang istirahat di dalam rumah dan segera keluar ketika mendengar suara tabrakan yang keras.
Kala itu ia melihat korban Handi telah tergeletak di jalan sedangkan Salsabila berada di kolong mobil tersangka.
"Korban sudah tergeletak," ujar Teten.
Teten saat itu mengaku hanya mendekat tapi tidak turun langsung menolong kedua korban.
Ia mengonfirmasi saat itu ada warga yang membantu tersangka mengevakuasi korban.
Saat mendekati korban Handi, Teten bahkan sempat mendengar Handi meminta tolong.
"Menurut perkiraan saya itu kalau Salsabila sudah tiada, kalau Handi masih hidup, masih bisa tertolong," ujar Teten.
"Dengar suara teriakan 'Aduh, tolong'," ucap Teten menirukan perkataan korban saat itu.
Teten juga mengiyakan bahwa tersangka melarang warga sekitar untuk ikut masuk ke mobil.
"Enggak usah ikut, jangan ada yang ikut," ujar Teten menirukan perkataan tersangka.
Teten melihat, saat itu sudah ada warga yang menolong memasukkan korban ke dalam mobil tersangka.(TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini diolah dariĀ Tribunnews.comĀ dengan judul Motif Kolonel P & Dua Oknum TNI Buang Jenazah Handi-Salsa ke Sungai Terungkap: Ingin Hilangkan Bukti