Laura Anna Meninggal Dunia

Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak dan Sahabat Laura Anna Langsung Bereaksi

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna, Jumat (17/12/2021). Ekspresi Gaga Muhammad saat menyampaikan duka cita atas meninggalnya Laura.

TRIBUNWOW.COM - Selebgram Gaga Muhammad dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta karena menyebabkan sang mantan kekasih Laura Anna lumpuh.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk hingga membuat Laura Anna celaka.

Kakak serta sahabat Laura Anna, yakni Greta Irene dan Erika Carlina menanggapi vonis hakim pada Gaga Muhammad tersebut.

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Gaga Muhammad Ungkap Laura Anna Sempat Minta Dibawa ke Rumahnya setelah Kecelakaan, Ini Alasannya

Melalui kanal YouTube Indosiar pada Rabu (5/1/2021), Greta Irene dan Erika Carlina angkat bicara.

Greta Irene tak tahu harus berkata apa tentang vonis yang dijatuhkan pada Gaga Muhammad.

"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku," kata Greta Irene.

"Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana, aku juga enggak tahu harus menanggapi bagaimana," tambahnya.

Sedangkan, Erika Carlina sangat menyayangkan keputusan pengadilan yang hanya memberikan hukuman Gaga Muhammad empat tahun enam bulan penjara.

Menurut Erika Carlina, Gaga Muhammad harus dihukum lebih berat lagi karena membuat Laura Anna lumpuh.

"Aku tadi ngikuti persidangan tapi jujur menurut aku 4 tahun masih kurang, dengan uang yang harus dibayar Rp 10 juta," ujar Erika Carlina.

"Aku kurang ngerti tentang hukum, tapi kalau empat tahun buat aku kurang," tegasnya.

"Mungkin 10 tahun," jelasnya.

Baca juga: Soal Gaga Muhammad, Laura Anna Curhat Sehari sebelum Meninggal Dunia: Kapan Ini Orang Ninggalin Gue

Erika Carlina teringat pesan dari Laura Anna yang ingin Gaga Muhammad dihukum seadil-adilnya.

"Laura terakhir banget dia sadar benar-benar, dia pengen Gaga itu dihukum seadil-adilnya," tutur Erika Carlina.

"Tidak ingin dibebaskan, mau dimaafkan juga enggak," tegasnya.

Selain itu, Erika Carlina juga menyebut Gaga Muhammad dan keluarganya tidak memiliki itikad baik pada Laura Anna.

Namun, Gaga Muhammad malah menghilang dan tak mau bertanggung jawab pada Laura Anna.

"Karena memang dari pihak Gaga dan keluarganya sampai terakhir tidak ada itikad mau menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan," tutur Erika Carlina.

Erika Carlina memberikan contok momen Gaga Muhammad menjadi bintang tamu di acaranya.

Gaga Muhammad yang mendapatkan gaji dari acara tersebut, tidak mau menyisihkan uangnya untuk Laura Anna.

"Gaga itu pernah dapat pekerjaan jadi bintang tamu dan acaranya kebetulan host-nya saya," ujar Erika Carlina.

"Itu dibayar, kalau memang ada itikad baiknya, uang gaji dari dia sebagai bintang tamu itu bisa dikasih ke Laura berapa pun," jelasnya.

"Karena Laura cuma butuh itikadnya," tandasnya.

Lihat videonya dari menit ke 03.00:

Baca juga: Gaga Muhammad Ungkap Laura Anna Sempat Minta Dibawa ke Rumahnya setelah Kecelakaan, Ini Alasannya

Hukuman Gaga Muhammad Mantan Laura Anna Diringankan karena Sikap Sopan

Dalam sidang lanjutan tututan selebgram Laura Anna, pihak jaksa penutut umum meringankan gugatan hukuman pada Gaga Muhammad.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan kelumpuhan Laura, Gaga dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp 10 juta.

Tuntutan ini telah mendapat peringanan hukuman lantaran sejumlah pertimbangan.

Adapun persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Dilansir Tribunnews.com, JPU mengatakan bahwa hukuman Gaga diperberat lantaran kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal.

Apalagi mengingat Gaga saat itu terbukti berkendara dalam kondisi mabuk.

Selain itu, ia secara tak langsung membuat Laura mengalami kelumpuhan hingga akhirnya meninggal bulan lalu.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pAda produktivItas, meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” beber JPU.

Sementara itu, JPU juga membacakan hal-hal yang meringankan hukuman Gaga.

Antara lain sikap kooperatif yang ditunjukkan dan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Ia juga masih berusia muda sehingga mendapat kesempatan untuk memperbaiki perilakunya kemudian.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ungkap JPU.

Laura Anna; fodo diunggah di Instagram pada 30 Agustus 2019. (Instagram @edlnlaura)

Baca juga: Pengacara Gaga Muhammad Justru Tegas Sebut Mantan Laura Anna Pasti Dihukum: Tidak Mungkin Bebas

Baca juga: Bantah Gaga Ingin Nikahi Laura Anna, Greta Irene: Sekarang Saja Gak Tanggung Jawab Apalagi Pas Nikah

Dalam persidangan lanjutan itu keluarga Laura Anna turut hadir, antara lain sang kakak Greta Irene.

Datang pula sahabat-sahabat Laura, Keanu Angelo dan Erika Carlina.

Tak ketinggalan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dan kedua orangtuanya, Janariyah dan Asep Yusman.

Namun, kedua orangtua Gaga yang biasanya vokal membela sang anak, justru diam seribu bahasa.

Keduanya terlihat sengaja menghindari awak media setelah mendengar tuntutan yang diajukan pada sang anak.

Bahkan, keduanya terlihat dikawal oleh beberapa orang saat keluar dari ruang sidang.

Jaksa pun mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Disebutkan bahwa Gaga dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(TribunWow.com)

Lihat berita terkait lainnya