TRIBUNWOW.COM - Berawal dari persoalan meminta rambutan, Dinding (27) nekat membunuh pasangan suami istri Marsidi (80) dan Sumini (65).
Jasad korban pertama kali ditemukan di kediaman mereka di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (2/1/2022).
Pelaku mengaku sakit hati gara-gara dihina saat meminta rambutan milik korban.
Baca juga: Viral Ricuh TNI dan Petani di Seituan, Ada 2 Versi Cerita Saling Berlawanan, Begini Pengakuannya
Baca juga: 1 Keluarga di Jakarta Timur Mengungsi seusai Dikeroyok dan Dirampok 20 Pemuda
Dikutip dari SRIPOKU.com, pelaku baru berhasil diamankan pada Selasa (4/1/2022).
Saat dihadirkan di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022), pelaku mengaku tak menyesali perbuatannya.
"Saya sakit hati pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orangtua saya," ungkap Diding.
Dinding bercerita, dirinya dihina korban pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kemudian pada malam harinya, pelaku mendatangi rumah korban untuk menghabisi Marsidi dan SUmini.
Masuk paksa ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding rumah yang terbuat dari kayu, pelaku kemudian mengeksekusi kedua korban yang sedang tidur menggunakan kapak milik korban.
"Untuk menghilangkan jejak, saya berniat untuk membakar rumah dan mayatnya. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain," ujar pelaku.
"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah," kata pelaku.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menembak pelaku sebanyak lima kali.
"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur dengan lima lubang peluru di kedua kaki tersangka, karena perbuatannya sudah terbilang sadis," ujar Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mencoba menutupi jejak dengan menyamarkan aksinya seperti ada perampokan terhadap korban.
Kronologi Penemuan Jasad
Jasad korban diketahui pertama kali ditemukan oleh anak mereka.
Setelah menemukan jasad korban yang bersimbah darah, anak korban yakni Alamsyah langsung meminta tolong ke warga sekitar hingga akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arzuan, yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Kala itu Kompol Alpian, memastikan kedua korban tewas karena dibacok menggunakan senjata tajam yang ditemukan tak jauh dari TKP.
"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka," ujar Kompol Alpian.
"Kemudian, masuk ke dalam rumah, namun anak korban terkejut karena melihat kedua korban dalam keadaan tergeletak berdua di tutupi kasur dengan penuh luka," tukasnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Pasutri di PALI Tewas Dibunuh Tetangga, Dieksekusi Saat Tidur, Cucu Korban Bikin Kaget dan Motif Pembunuhan Pasutri di PALI, Dipicu oleh Buah Rambutan, Perampokan Hanya Kamuflase