Terkini Daerah

Panggil Ayah Santriwati Korban Rudapaksa di Sumsel ke Ponpes, Pelaku: Biar Yai Tanggung Jawab

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. S (19) menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri MS (50) yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Oku Selatan, Sumatera Selatan.

TRIBUNWOW.COM - MS (50) yang merupakan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Oku Selatan, Sumatera Selatan, menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap santriwatinya seusai dilaporkan oleh ayah korban.

Ayah korban pun mengaku mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa setelah datang ke ponpes karena dipanggil oleh MS. 

Awalnya, ayah dari korban yang berinisial S (19) mengaku diminta datang ke pondok pesantren karena anaknya disebut mengalami sakit parah. 

Baca juga: Fakta Oknum Guru Cabuli Santri hingga Hamil, Terungkap saat Korban Lahirkan Bayi di Toilet Asrama

Baca juga: Santriwati Umur 11 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Magelang, Pelaku Lakukan Aksinya sejak Mei

"Awalnya dibilang sakit parah, saya langsung bergegas kesana," kata ayah korban, Senin (3/1/2022), dikutip dari Tribun Sumsel.

Ia pun menuju pondok yang jaraknya bisa dibilang jauh dari rumahnya.

Ketika dirinya tiba di pondok dan bertemu dengan MS, ia justru dikabari bahwa anaknya baru saja melahirkan. 

Ayah korban pun panik dan merasa kebingungan dengan pernyataan pelaku. 

"Tibanya kita di sana, kata Pak Yai (sebutan tersangka MS), anak itu bukan sakit tapi kedatangan bayi," ungkapnya.

MS saat itu belum mengatakan siapa yang melakukan perbuatan itu kepada anak gadisnya. 

Namun, ketika dia bertanya kepada MS apa yang harus dilakukannya, MS justru menawarkan untuk bertanggung jawab. 

Baca juga: Dicabuli Guru di Pesantren, Santriwati Hamil dan Lahirkan Bayi di Toilet, Ini Kronologinya

"Saya tanya siapa yang tanggung jawab ini, dia jawab 'Kamu gak usah cari kemana-mana ini biarlah aku (MS) yang tanggung jawab'," katanya menirukan ucapan MS. 

Dirinya pun tak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat. 

"Kita serahkan pada kepada bapak kepolisian, kalau kecewa yah kecewa," ujarnya. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan bahwa MS melakukan aksinya di bulan April 2021 ketika ponpes sedang libur karena memasuki bulan puasa. 

Saat itu, korban memilih menunda kepulangannya karena jarak rumah dan ponpes yang cukup jauh. 

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren sedang libur, para santri sedang pulang ke rumah masing-masing. Sementara korban memilih tidak pulang karena jarak cukup jauh,"ungkapnya saat rilis kasus di Mapolres Oku Selatan pada Kamis (30/12/2021). 

MS kemudian mendatangi kamar korban untuk melakukan aksinya. 

Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dan hanya bisa menerima nasib menjadi korban tindakan asusila gurunya sendiri. 

Hingga delapan bulan kemudian ia hamil dan sempat mengundang kecurigaan warga. 

Kasus ini juga sempat ramai menjadi perbincangan warga sekitar terlebih MS merupakan residivis kasus serupa. 

"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," terangnya.

MS juga mengaku khilaf dan baru sekali melakukan aksi rudapaksa terhadap korban. 

Sosok MS

Warga sekitar mengaku tak menyangka bahwa MS akan mengulangi perbuatannya yang pernah membuatnya dikurung penjara pada tahun 2006 lalu. 

Pasalnya, di lingkungan sekitar dirinya dikenal sebagai orang yang baik dan dianggap tokoh masyarakat. 

"Kalau orangnya bagus, kami tak menduga kalau seperti itu kelakuannnya,"ujar warga berinisial, A, Senin (3/12/2021).

"Kalau di lingkungan sini dia dikenal baik oleh warga, sebab ia tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk pemimpin kalau jemaah yasinan lingkungan sini,"ungkapnya.

Sejumlah warga juga mengaku baru mengetahui kasus ini setelah tersangka MS ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Saat itu, Mapolsek Buay Pemaca disebut ramai karena adanya kasus rudapaksa terhadap santriwati. 

"Kita telah tahu, tahunya di Mapolsek sudah ramai," katanya.

Dia menceritakan bahwa Ponpes DU berdiri sejak tahun 1999. 

Ponpes itu juga terbilang luas dengan luas lahan berkisar enam hektare serta berdiri bangunan dilahan kisaran tiga hektare. 

Kini, ada ratusan satri/santriwati yang mondok di ponpes yang dikelola MS. 

Bahkan, para pelajar itu juga banyak datang dari daerah lain tak hanya dari Oku Selatan. 

"Padahal, santrinya banyak ada dari Pulau Beringin, Ulu Danau, Simpang Aji, Buay Runjung termasuk dari wilayah Baturaja, Lampung dan daerah lainnya,"tambahnya.

MS diketahui tak hanya sekali melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya. 

Ia, diketahui pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2006. 

Berdasarkan informasi, di tahun itu juga diketahui bahwa aktivitas ponpes di sana menurun karena MS harus mendekam di penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel yang berjudul 'Biar Yai Tanggungjawab', Oknum Pemilik Ponpes di OKU Rudapaksa Santri Hingga Melahirkan dan Curiga Santriwati Melahirkan, Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Selatan Jadi Tersangka