Pembunuhan di Subang

Yosef dan Yoris Akhirnya Bergabung Hadapi Kasus Subang, Kades Jalancagak: Ini Hal Positif

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades Jalancagak Indra Zainal menanggapi soal bergabungnya Yosef dan Yoris dalam menghadapi Kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Ditayangkan, Selasa (28/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Langkah mengejutkan diambil oleh Yoris selaku saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Yoris yang merupakan anak sekaligus kakak kedua korban per tanggal 24 Desember 2021 mencabut kuasa hukumnya dari tim pengacara Achmad Taufan Soedirjo.

Ia kemudian berpindah kini didampingi oleh Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum dari saksi Yosef alias ayah dari Yoris.

Baca juga: Ingin Kehidupan Normal Lagi, Yoris Berencana Ngobrol Bareng Yosef soal Yayasan

Baca juga: Terus Tersenyum, Yoris Akui Tak Sabar Mau Temui Yosef, Ingin Kerjasama demi Kasus Subang

Seperti yang diketahui, pada awal kasus ini berjalan, Yosef dan Yoris sempat saling curiga hingga berembus isu keduanya kini bermusuhan.

Namun Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim memastikan kini keduanya sudah tidak ada miskomunikasi dan telah bersatu menghadapi kasus Subang.

Pernyataan ini disampaikan Indra dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Selasa (28/12/2021).

"Ini adalah bagian dari tugas saya untuk menyatukan kembali antara seorang anak dengan bapak," kata Indra.

Indra kemudian mengungkit bahwa dirinya dulu sempat berupaya mempertemukan Yoris dan Yosef namun tidak terjadi karena kondisi yang tak memungkinkan.

"Tapi akhirnya kemarin Pak Yoris telepon saya ingin bertemu dengan Bapaknya, dan Alhamdulillah sudah bertemu," kata Indra.

"Sekarang saya merasa bahagia dan berbangga karena mereka sudah bertemu dan sekarang sama-sama."

Indra menjelaskan, bergabungnya Yosef dan Yoris juga mendapat dukungan dari anggota keluarga yang lain.

"Ini adalah hal yang positif untuk kelanjutan terhadap penyelidikan kasus ini," kata Indra.

"Jangan sampai ini menjadi opini liar dari orang lain, seolah-olah bapak dan anak saling serang."

Indra berharap kini polisi dapat semakin cepat mengusut kasus ini hingga tuntas.

Ia juga menegaskan dalam kasus ini dirinya tetap dalam posisi netral sebagai Kepala Desa Jalancagak.

Simak videonya mulai menit awal:

Penjelasan Pengacara Yosef soal Bergabungya Yoris

Yoris sebelumnya bersama saksi lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu, menggunakan jasa kuasa hukum Achmad Taufan.

"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/12/2021).

"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak."

Mendengar kabar itu, kata Rohman, Yosef sangat senang.

Pasalnya sejak awal Yosef berharap Yoris menggunakan jasa kuasa hukum yang sama dengannya.

"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami," ucap Rohman.

"Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris."

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana mendatangi Polres Subang dalam kegiatan vaksinasi di sana pada Selasa (14/12/2021). 

Dalam kesempata itu dirinya tak lepas dari pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, empat bulan lalu. 

Dirinya meyakinkan semua pihak bahwa kepolisian masih terus menangani kasus ini. 

Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.

Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya. 

Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang. 

Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar. 

Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 127 Hari Kasus Subang: Yosef Rayakan Ulang Tahun Amalia dengan Cara Ini, Sedih Ingat Almarhumah, KASUS Subang, Yoris Mimpikan Tuti & Amalia, Minta Diantar ke Tempat Indah, Sampaikan Pesan Ini, dan Kabar Terbaru Kasus Subang, Yoris Gabung ke Kuasa Hukum Yosef dan Tinggalkan Danu Sendiri, Ada Apa?