Terkini Daerah

Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. Terbaru, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A.

TRIBUNWOW.COM - Kesedihan masih dirasakan oleh keluarga besar Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Tidak hanya ditabrak, kedua korban kemudian dibawa kabur lalu dibuang ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Kini diketahui ketiga pelaku yang membuang jasad korban ternyata oknum prajurit TNI AD, yang mana satu di antaranya adalah seorang perwira berpangkat kolonel.

Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah fakta seputar kasus tabrak lari ini:

Baca juga: Bantah Ancam Bunuh Sopir Taksi Online, Wanita Korban Pelecehan Tegaskan Hanya Bela Diri

Baca juga: Pakar Minta Penyidik Dalami 3 Hal Ini di Kasus 3 Oknum TNI Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

1. Perintah Kolonel

Diketahui identitas ketiga oknum TNI dalam kasus ini adalah Kolonel P, Kopda A, dan Kopda DA.

Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021). 

Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit. 

Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).

A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.

Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit. 

Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.

Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam. 

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. 

2. Anak Saya Hidup Malah Dibuang

Entes Hidayatullah, ayah dari Handi Harisaputra (18) yang jadi korban kecelakaan bersama dengan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, berharap mendapat keadilan. 

Meski pelakunya oknum TNI, ia ingin agar semuanya dihukum dengan setimpal. 

Melalui awak media, Entes mengeluhkan kasus ini kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ujarnya pada Jumat (24/12/2021). 

Memang, berdasar hasil autopsi yang dirilis Polda Jawa Tengah, Handi diduga masih hidup sebelum dibuang ke sungai dan dinyatakan tewas karena tenggelam.

Entes, menyatakan bahwa dirinya hanya ingin agar para pelaku bisa dihukum setimpal. 

"Harapannya dari keluarga biar pun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," lanjutnya.

Entes mengaku sudah mendapat kabar bahwa ketiga pelaku penabrak dan pembawa tubuh korban adalah oknum TNI dan kasus sudah dilimpahkan ke Polisi Militer.

Ia, menyatakan sudah mempercayakan kasus ini kepada Polisi Militer di tubuh TNI. 

"Kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama POM, mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai," katanya di kesempatan lain.

Namun, dirinya mengaku ingin kasus ini dibuka kepada publik dan tidak ada yang disembunyikan.

"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan," ucapnya. 

Kini, kasus dilimpahkan ke POM Mabes TNI AD dan status ketiganya masih sebagai terperiksa. 

Namun, Panglima TNI Jenderal Andika perkasa sudah berjanji akan melakukan proses hukum pidana hingga pemecatan kepada tiga pelaku.

3. Sosok Kolonel P Jabat Kasi Intel

Dikutip dari Kompas.com, oknum Kolonel P ini diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.

Fakta ini diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Diketahui, Kolonel P baru saja bertugas di Jakarta sejak tiga Desember 2021.

Di Jakarta, Kolonel P berdinas selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Letkol Jhonson, Sabtu (25/12/2021).

Setelah dinas selesai, Kolonel P sempat izin untuk pulang menjenguk keluarga yang ada di Jawa Tengah.

Kolonel P diketahui berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021).

Kecelakaan kemudian terjadi pada Jumat (10/12/2021) ketika Kolonel P bersama dua oknum TNI lainnya yang berpangkat Kopda menabrak dua remaja di Nagreg.

4. Masih Bernapas Waktu Dibuang

Berdasarkan hasil autopsi, korban Handi ternyata masih hidup karena luka kecelakaan tidak mematikan.

Fakta ini diungkap oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti.

Dikutip dari YouTube tvOnenews, Kamis (23/12/2021), awalnya dr. Hastry mengidentifikasi korban tabrak lari apakah benar jasad tersebut Handi dan Salsabila.

Identifikasi dilakukan dengan cara melihat ciri rambut, tinggi badan, aksesoris korban hingga menggunakan foto.

Dokter Hastry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan luka kedua korban, Salsabila dipastikan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) sebab mengalami luka parah di kepala.

Sedangkan Handi meninggal setelah tenggelam ketika dibuang pelaku.

"Kita temukan tanda tenggelam di saluran napas atas sampai paru-paru," ujar dr. Hastry.

Meskipun sudah mengalami pembusukan, dr. Hastry mengatakan, ditemukan bukti-bukti kuat bahwa korban Handi masih hidup saat dibawa kabur pelaku.

"Kami yakinkan dia sebab kematiannya karena tenggelam," kata dr. Hastry.

"Jadi waktu dibuang masih hidup."

"Kita lihat dari luka-luka di kepalanya yang didapat memang tidak mematikan."

"Jadi waktu kecelakaan dia pasti masih hidup," tegasnya.

Dokter Hastry menyoroti bagaimana air dan pasir masuk ke saluran pernapasan korban Handi.

"Jadi dia masih bernapas waktu dibuang ke sungai," kata dia.

Dokter Hastry menambahkan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain karena kecelakaan dan dibuang ke sungai.

5. Nasib 3 Oknum TNI

Pemeriksaan tiga oknum TNI yang terlibat tabrakan dan diduga membuang tubuh sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan dipusatkan di DKI Jakarta.

Kasus ini dilimpahkan dari Pomdam III Siliwangi ke Polisi Militer Mabes AD.

"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih. (Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Viral Dokumen Berfoto Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Bakal Telusuri

 Arie juga menyampaikan bahwa Puspen AD yang akan menyampaikan pengungkapan kasus. 

Kasus ini, memang disebut sudah mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Terkait itu, saya selaku Kapendam III Siliwangi yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan press rilisnya," katanya. 

"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," tambahnya.

Jenderal Andika juga menyampaikan bahwa anggotanya yang terbukti bersalah di kasus itu akan diproses hukum pidana. 

Dia juga menyinggung kemungkinan menyangkakan ketiganya dengan pasal pembunuhan berencana. 

"Ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Andika melalui pesan singkat, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Mengenai Hukuman Penjara yang Cocok untuk Anggota TNI yang Terlibat Kasus Nagreg, Ini Kata Panglima, Pesan Ayah Korban Tabrak Lari Nagreg untuk Panglima TNI, Ingin Proses Hukum Transparan, dan Tribunnews.com yang berjudul Panglima TNI Jenderal Andika Turun Tangan, 3 Prajurit TNI AD Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Diproses serta  Kompas.com dengan judul "Bertugas di Gorontalo, Ini Alasan Kolonel P, Perwira Pelaku Tabrak Lari Sejoli Ada di Nagreg Bandung" dan Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas