Terkini Daerah

Predator Anak Berusia 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah, 7 Korban Laki-laki, Begini Kata Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A, kini harus berurusan dengan polisi.

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A, kini harus berurusan dengan polisi.

Anak di bawah umur itu diketahui telah mencabuli 9 bocah perempuan dan laki-laki.

Dari semua korban, dua di antaranya adalah perempuan.

Sedangkan 7 lainnya merupakan anak laki-laki yang dilecehkan dengan cara disodomi pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut aksi bejat itu dilakukan A sejak 2019 hingga September 2021.

Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan

Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah

Pelaku dan semua korban saling mengenal.

Bahkan, kata Zulpan, di antara sejumlah korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

"Polsek Cengkareng mendapat laporan dari orang tua korban MUA bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual," ucap Zulpan, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Rabu (22/12/2021).

Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapat fakta bahwa jumlah korban pencabulan A ternyata 9 anak.

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Cengkareng.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasa memanfaatkan hubungan pertemanan untuk merayu korban.

Sebelum melakukan pencabulan, pelaku terlebih dulu mengajak korban bermain di empang.

Di sanalah pencabulan terjadi.

Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memukul korban.

"Ada bujuk rayu dan penekanan, artinya ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada korban," ujar Zulpan.

Halaman
12