TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video asusila yang diperankan oleh seorang siswi dan empat pria di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.
Dilansir TribunWow.com, video asusila itu beredar luas di aplikasi WhatsApp.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan siswi tersebut bersedia melakukan hubungan suami istri dengan empat pria karena mendapat bayaran Rp 50 ribu.
Saat diperiksa, empat peria dalam video itu mengaku satu sekolah dengan siswi tersebut.
Keempatnya mulanya mendapat kabar bahwa siswi itu bersedia diajak berhubungan intim.
Baca juga: Gisel Dicecar 12 Pertanyaan oleh Polisi terkait Video Syur, Pengacara Ungkap Hasil Pemeriksaan
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Cabuli Bocah 6 Tahun karena Ketagihan Video Asusila, Ternyata Kuliah di Mesir
Termakan isu, keempat pria tersebut kemudian menghubungi wanita di bawah umur itu.
Kesepakatan pun terjadi di antara kelima pelajar.
Namun, siswi itu bersedia berhubungan intim jika mendapat bayaran Rp 50 ribu.
Setelah terjadi kesepakatan, kelima pelajar bertemu di rumah teman satu di antara empat pria itu pada Selasa (7/12/2021).
Empat pria itu pun secara bergantian berhubungan suami istri dengan wanita tersebut.
Aksi persetubuhan itu direkam secara diam-diam oleh seseorang.
"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya," ungkap Andrian, dikutip dari TribunBali.com, Rabu (15/12/2021).
"Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp."
"Kami masih mencari tahu kenapa dan kemana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral."
Baca juga: Heboh Video Asusila di Sragen, Direkam Diam-diam Lewat Lubang Pintu Kos, Begini Kronologinya
Baca juga: Anak Gisel Beri Pesan Begini sebelum Ibunya Diperiksa soal Kasus Video Asusila, Pacar Wijin Didoakan
Setelah menjalani pemeriksaan, kelima pelajar itu tak ditahan karena masih di bawah umur.
Kendati demikan, menurut Andrian, proses hukum akan terus berjalan.
"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan," jelasnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya. Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE-nya."
Isu Open Booking
Beredar isu yang menyebut siswi yang melayani empat teman prianya itu memang melakukan open booking atau menjual diri secara online.
Komisoner KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait isu itu.
"Karena belum dapat hasil detail dari hasil BAP atau hasil keterangan anak saya tidak bisa berkomentar," ungkap Yastini.
"Tapi apapun itu saya harap karena ini soal kesusilaan apapun keterangannya cukup lah menjadi konsumsi di area penyidikan dan nanti disampaikan dimuka persidangan yang tertutup."
"Jangan disampaikan atau di-publish di masyarakat karena ini kesusilaan saya harap kepolisian juga tidak menyampaikan hal-hal tersebut di ruang publik."
Mengingat para pelaku video asusila ini masih di bawah umur, Yastini mengatakan proses peradilan tetap berpegang pada UU Sistem Peradilan Anak.
"Bahwa mereka tetap punya hak sebagai anak semua tetap harus dilindungi kerahasiaan identitas dia bagaimana dia didampingi dalam setiap keterangannya yang diberikan harus didampingi oleh orangtua, serta P2TP2A."
"Penyidik harus berpatokan pada UU Sistem Peradilan Anak," tukasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Siswi SMP Bersetubuh Dibayar Rp 50.000, Video Persetubuhan Warga Tejakula Buleleng Viral di WhatsApp, dan Siswi di Tejakula Buleleng Bersedia Layani Empat Teman Sekolahnya karena Imbalan Rp 50 Ribu