Terkini Daerah

Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Bongkar Bukti Rekaman WA, Disebut Sudah Talak

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus oknum anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS, menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba berbuntut panjang.

TRIBUNWOW.COM - Kasus oknum anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS, menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba berbuntut panjang.

Terbaru, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi membuka fakta baru terkait hubungan Bripka IS dan IN.

Keduanya disebut sudah menjalin hubungan asmara.

Hubungan Bripka IS dan IN terus berlanjut hingga hamil.

Supriadi mengatakan tak ada unsur paksaan atau rudapaksa yang dilakukan Bripka IS terhadap IN.

Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Pakar Nilai HW Tak Pantas Disebut Guru: Dia Penculik

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa 21 Remaja, Korban Bukan Santriwati tapi Diculik dan Dieksploitasi

Ia kemudian membongkar bukti rekaman video saat keduaya tidur di sebuah hotel di Palembang.

Tampak IN saat itu membersihkan kuku Bripka IS yang tengah tidur di kasur.

"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," ungkap Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain itu, Supriadi juga mengatakan telah mendapatkan bukti lainnya.

Dalam rekaman suara di WhatsApp, kata Supriadi, IN sudah ditalak cerai oleh sang suami, FP.

Diduga IN kalut hingga akhirnya menjalin asmara dengan Bripka IS yang juga telah berkeluarga.

"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP."

"Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," tandasnya.

Baca juga: Didalangi Teman Dekat Korban, Buruh Bangunan Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP Demi Bayaran Rp 500 Ribu

Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung, Instruksikan Tindak Tegas

Dituduh Memaksa Berhubungan

Sebelumnya diberitakan, IN mengaku tak bisa menolak permintaan Bripka IS karena takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Kuasa hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan aksi bejat itu dilakukan IS di hotel.

"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman," ungkap Feodor, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

"Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan."

Kejadian itu bermula saat Bripka IS mengajak korban jalan-jalan ke Palembang.

Saat itu, Bripka IS dan korban memesan dua kamar di sebuah hotel.

"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," ungkapnya.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut."

Baca juga: Kuliah di Mesir, Mahasiswa Asal Sumut Kena Bogem Warga karena Rudapaksa Bocah di Masjid Pekanbaru

Tindakan Bripa IS itu menyebabkan korban hamil.

Kini, korban tengah hamil dua bulan.

"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," terang Feodor.

Mendengar istrinya dirudapaksa hingga hamil, FP kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Ia berharap laporan segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS diberi sanksi tegas.

"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul ""Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan", "Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel" serta "Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Ungkap Bukti Rekaman WhatsApp, Ini Isinya"