TRIBUNWOW.COM - Baru heboh pada Desember 2021 ini, proses hukum terhadap guru cabul berinisial HW (36) sebenarnya telah berlangsung sejak berbulan-bulan yang lalu.
Kasus ini baru terekspose ke publik seusai kasus ini masuk ke tahap persidangan.
Sementara ini diketahui ada 13 santriwati yang menjadi korban pencabulan HW, yang mana tersangka telah memiliki sembilan anak.
Baca juga: Gara-gara Viral, Banyak Orang Lacak Identitas Santriwati Korban Rudapaksa Guru
Baca juga: Bantah Tutupi Kasus Guru Rudapaksa Santriwati, Atalia Sebut Kekhawatirannya bila Kasus Terekspos
Dikutip dari TribunJabar.id, tersangka saat ini tengah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.
HW sementara ini ditahan di sana sembari menjalani proses persidangan.
Tersangka diketahui telah ditahan di sana sejak 28 September 2021 lalu atau sekitar 76 hari.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven memastikan kondisi tersangka dalam keadaan baik dan sehat.
Menurut keterangan Riko, tersangka tidak menerima perlakuan buruk selama ditahan.
"Barusan saja sama sempat berbincang dengan HW, menanyakan terkait kondisinya, apakah ada intervensi dari petugas atau warga binaan lainnya, Ia bilang engga ada dan baik-baik saja di dalam sana," ujar Riko, Senin (13/12/2021).
"Saya selaku kepala rutan, memastikan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun," ucapnya.
Belum Telepon Keluarga
Selama ditahan, HW diketahui belum pernah berkomunikasi dengan keluarganya.
"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."
"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," ujar Riko.
Riko mengungkapkan, belum diketahui sampai kapan tersangka akan ditahan di sana.
"Kami hanya bertugas untuk merawat yang bersangkutan, memenuhi haknya sebagai warga binaan. Termasuk memfasilitasi kebutuhan persidangannya yang digelar secara virtual, jadi semua sudah kami lakukan sesuai aturan yang ada," terang Riko.
Dalam sebuah foto yang ditunjukkan oleh Riko, nampak dirinya sedang duduk sambil dengan sejumlah petugas rutan.
Simak videonya:
Santriwati Jadi Alat Cari Uang
Pihak pengacara korban, Yudi Kurnia, menyampaikan hal yang bisa dibilang aneh dalam kasus ini.
Itu adalah adanya bisikan misterius yang diberikan pelaku kepada korban.
Bahkan, bisikan misterius itu bisa membuat korban luluh kepada pelaku.
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau."
"Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai LBH Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Menurut pengakuan korban, bisikan itu disampaikan di dekat telinga korban.
Namun, korban sendiri tidak mengetahui apa yang disampaikan oleh pelaku dan hingga kini masih menjadi misteri.
"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.
Selain itu Yudi juga menyebut bahwa santri banyak menghabiskan waktunya untuk mencari donasi dibanding belajar.
Mereka seperti dimanfaatkan dan diibaratkan sebagai mesin uang.
Setiap harinya santriwati tersebut ditugaskan oleh pelaku untuk membuat banyak proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren tersebut.
Hal itu sudah dilakukan bahkan sejak pesantren itu berdiri pada tahun 2016.
"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi.
Baca juga: Direkam Satpam saat Mandi, Mahasiswi Bongkar Sikap UNM: Bilang Jangan Up di Media
Di sana, guru tetap juga hanya pelaku yang berinisiall HW seorang.
Guru lainnya tidak tetap dan hanya jarang-jarang datang ke pondok pesantren itu.
Hal yang lebih mengherankan adalah tidak ada guru perempuan di dalam pesantren yang mengurusi puluhan santriwati itu.
Saat kelakuan biadab pelaku terbongkar, diketahui ada 30 santriwati yang berada di pesantren tersebut.
"Dan laki-laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ucapnya.
Kini pihaknya tengah memperjuangkan untuk menghukum pelaku dengan kebiri.
Hal ini, juga sesuai dengan keinginan keluarga korban yang menginginkan hal serupa. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Bisikan Misterius Herry Wirawan Sebelum Rudapaksa Santriwati, yang Menolak Langsung Menurut serta Kompas.com dengan judul "Kisah Pedih Santriwati Korban Guru Pesantren, Melahirkan Diantar Teman dan Menjaga Anak Sama-sama"