TRIBUNWOW.COM - HW, guru pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan seusai merudapaksa 12 santriwatinya.
Sejumlah dari korban bahkan sudah beberapa kali melahirkan.
Beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipit Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal HW.
Ia selama ini tinggal di kawasan Dago Biru, Kota Bandung.
Baca juga: Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati sejak 2016 hingga 2021, 2 Korban Hamil dan 8 Sudah Melahirkan
Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren
Seorang warga di lingkungan HW tinggal, Ashari (61), menyebut terdakwa sudah lama tak kembali ke daerah itu.
Disebutnya, HW kerap berbelanja ke tempat jualannya.
Tak hanya itu, HW juga dikenal sebagai sosok pendiam.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," ungkap Ashari, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/12/2021).
Ia mengaku tak menyangka HW bakal melakukan tindakan bejat hingga menodai belasan santriwati.
Ashari berharap HW dituntut hukuman seberat-beratnya.
Kemarahan Keluarga Korban
Di sisi lain, kakak satu di antara 12 korban, AN (34), mengaku tak terima dengan tindakan mesum pelaku pada adiknya.
AN pun mengaku heran karena kasus ini baru ramai diperbincangkan.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang," ungkapnya.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya."
Selama ini, AN kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait proses hukum yang berjalan.
Karena itu, AN bersyukur kasus ini akhirnya viral dan diketahui banyak orang.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," tandasnya.
Baca juga: Alami Kelainan Seksual sejak 2020, Guru Pesantren Cabuli 12 Santri Laki-laki, Begini Pengakuannya
Baca juga: Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pesantren Batal, Oki Setiana Dewi Bocorkan Lokasi Pengganti
Bayi Diakui Yatim Piatu
Bayi-bayi yang dilahirkan korban diakui HW sebagai anak yatim piatu.
Selain tak bertanggungjawab, HW bahkan menjadikan bayi-bayi tersebut sebagai alat untuk meinta dana kepada sejumlah pihak.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Livia Istania DF Iskandar mengatakan HW dengan tega memaksa para korban rudapaksa untuk menjadi kuli bangunan.
"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ungkap Livia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru."
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut."
Baca juga: Detik-detik Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap dari Mantri dan Tukang Urut
Korban Trauma Berat
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kini, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Mudjoko menyebut korban mengalami trauma mendalam akibat dicabuli HW.
"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."
"Itu miris hati kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," terang Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Menurut Agus, korban mengalami trama berat hingga menutup telinga saat mendengar suara HW.
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel", "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil", dan TribunJabar.id dengan judul Ketua DPD PSI Bandung Minta Terdakwa Kekerasan Seksual 13 Santriwati Dihukum kebiri Kimia