TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian seorang mahasiswi, NW (23) di Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021) hingga kini masih menjadi pusat perhatian.
Termasuk nasib pacarnya yang merupakan okbum polisi Bripda RB, yang disebut-sebut membuat korban depresi dan menjadi penyebab kematiannya.
Dimulai dari narasi yang viral di media sosial, akhirnya Bripda RB diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur dan terbukti terlibat dalam aborsi yang dialami korban.
Baca juga: 2 Kali Hamil dan Diminta Aborsi, Ini Fakta-fakta Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Bripda RB Ditangkap
Baca juga: Sosok Bripda RB, Oknum Polisi yang Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH
Usai menjalani pemeriksaan, Bripda RB resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dua kali terlibat aborsi yang dialami korban.
Foto nasib terkini Bripda RB juga tersebar di banyak sosial media.
Dirinya terlihat mengenakan baju berwarna oranye dengan tulisan jelas di dadanya bertuliskan 'tahanan' dan berada di balik jeruji besi rumah tahanan Polda Jawa Timur.
Sejauh ini, setidaknya dirinya akan mendapat hukuman pidana dan pemecatan dengan tidak hormat.
Ia dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain di lembaganya, ia juga akan dipidanakan dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Di mana hukuman maksimal yang disebutkan adalah lima tahun penjara.
Baca juga: Bunuh Pria yang Memaafkannya, Pencuri di Mojokerto Ngaku Hanya Ingin Kabur: Tak Tahu Dia Meninggal
Mabes Polri sendiri berjanji menindak tegas anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda RB, pacar NW yang bunuh diri di pusara ayahnya.
Tindakan tegas itu berupa pemecatan tidak dengan hormat hingga proses pidana.
"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Sebelumnya, polisi menyampaikan laporan terkait hasil investigasi kematian NW dan keterlibatan Bripda RB.
Disana, oknum polisi aktif Bripda RB dinyatakan terbukti terlibat dalam aborsi yang dialami NWS sebanyak dua kali.
Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam pers rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Mojokerto, Sabtu (5/12/2021).
"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," katanya dikutip dari Surya.co.id.
Bripda RB sendiri merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Dirinya merupakan pacar korban dan diduga kuat menjadi alasan kematian NWS setelah memaksanya melakukan aborsi untuk ketiga kalinya.
"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," katanya.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa keduanya baru berkenalan di tahun 2019 dan kemudian menjalin hubungan asmara di tahun yang sama.
NWS kemudian pernah mengalami kehamilan pada Maret 2020.
Karena tidak mau bertanggung jawab, keduanya kemudian menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat yang dibeli di Malang, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan sebelum usia kehamilan menginjak satu bulan.
Baca juga: Wanita di Gowa Dihamili lalu Ditinggal Kabur Pacar, Kini Ditangkap Polisi karena Aborsi
Lalu hal yang sama terjadi pada Agustus 2021, saat korban hamil, RB meminta korban juga melakukan aborsi dengan meminum obat yang dibeli seharga Rp 1,5 juta.
Korban juga sempat mendapatkan pendarahan saat melakukan aborsi dan terjadi saat perjalanan dari Malang ke Mojokerto.
Trending di Twitter
Sosok polisi bernama berinisial RB menjadi trending di Twitter dengan narasi yang menduga bahwa dirinya terlibat dengan kematian NWS di Mojokerto, Jawa Timur.
RBS disebut-sebut telah menghamili NWS yang merupakan seorang mahasiswi di Mojokerto dan enggan bertanggung jawab.
Tak hanya itu dalam narasi di media sosial dirinya juga disebut meminta NWS untuk menggugurkan kandungannya karena enggan untuk bertanggung jawab.
Bukan hanya namanya, banyak orang yang juga mengunggah foto RB yang sedang menggunakan seragam polisi dengan simbol kepangkatan Bripda.
Ulah netizen di Twitter juga membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa didengar langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Melalui akun Twitternya yang bercentang biru @ListyoSigitP, dirinya merespon laporan masyarakat terkait kasus dibalik kematian NWS.
Ia memberi informasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani dan hasil pendalaman kasus itu akan diungkap kepada publik jika sudah waktunya.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," balas Listyo pada satu masyarakat.
Sebelumnya, NWS ditemukan meninggal dunia di atas makam ayahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021), sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun orang yang pertama kali menemukan jasad korban adalah pengurus makam bernama Sugito.
Dirinya juga melihat NWS datang sendiri ke areal pemakaman dengan mengendarai sepeda motor.
"Ada botol, masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelas Sugito, Jumat (3/12/2021). (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews yang berjudul UPDATE Kasus Meninggalnya Mahasiswi NW: Bripda Randy Dipecat, Teman dan Paman Korban Akan Diperiksa dan Surya.co.id Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto