Terkini Daerah

Fakta Kematian Mahasiswi di Mojokerto: Bripda RB Terlibat 2 Kali Aborsi yang Dialami Korban

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Narasi yang viral di media sosial terkait alasan kematian NWS, yang ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Mojokerjo, Jawa Timur, terbukti benar. 

Oknum polisi aktif Bripda RB dinyatakan terbukti terlibat dalam aborsi yang dialami NWS sebanyak dua kali. 

Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam pers rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Mojokerto, Sabtu (5/12/2021).

Baca juga: Pergoki Sejoli Berbuat Mesum, Guru Justru Rudapaksa Remaja saat Pacar Korban Kabur, Ini Kronologinya

Baca juga: Kronologi Skandal Aborsi Kim Seon Ho Pemain K-Drama ‘Hometown Cha-Cha-Cha’, hingga Identitas Kekasih

"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," katanya dikutip dari Surya.co.id.

Bripda RB sendiri merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur. 

Dirinya merupakan pacar korban dan diduga kuat menjadi alasan kematian NWS setelah memaksanya melakukan aborsi untuk ketiga kalinya. 

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," katanya. 

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa keduanya baru berkenalan di tahun 2019 dan kemudian menjalin hubungan asmara di tahun yang sama. 

NWS kemudian pernah mengalami kehamilan pada Maret 2020. 

Karena tidak mau bertanggung jawab, keduanya kemudian menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat yang dibeli di Malang, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan sebelum usia kehamilan menginjak satu bulan. 

Baca juga: Wanita di Gowa Dihamili lalu Ditinggal Kabur Pacar, Kini Ditangkap Polisi karena Aborsi

Lalu hal yang sama terjadi pada Agustus 2021, saat korban hamil, RB meminta korban juga melakukan aborsi dengan meminum obat yang dibeli seharga Rp 1,5 juta.

Korban juga sempat mendapatkan pendarahan saat melakukan aborsi dan terjadi saat perjalanan dari Malang ke Mojokerto.

Diancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatan RB, Slamet memastikan bahwa RB akan mendapat hukuman. 

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

"Barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Potasium sudah dikirim ke Labfor dan obat menggugurkan kandungan," bebernya.

Secara internal, Wakapolda menyebut bahwa RB sudah jelas melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman hukuman paling berat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain mendapat hukuman dikelembagaannya, RB juga akan diancam pasal pidana karena dengan sengaja menggugurkan kandungan.

Ia akan disangkakan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin hukuman lima tahun penjara.

"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ungkapnya.

Kini, RB sudah diamankan oleh Propam Polda Jatim.

Brigjen Slamet kembali menegaskan bahwa meski berbaju polisi, RB tidak akan lepas dari hukuman pidana.

"Kami menerapkan pasal-pasal tersebut pada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu dan hari ini yang terduga sudah diamankan," jelasnya.

Trending di Twitter

Sosok polisi bernama berinisial RB menjadi trending di Twitter dengan narasi yang menduga bahwa dirinya terlibat dengan kematian NWS di Mojokerto, Jawa Timur. 

RBS disebut-sebut telah menghamili NWS yang merupakan seorang mahasiswi di Mojokerto dan enggan bertanggung jawab.

Tak hanya itu dalam narasi di media sosial dirinya juga disebut meminta NWS untuk menggugurkan kandungannya karena enggan untuk bertanggung jawab.

Bukan hanya namanya, banyak orang yang juga mengunggah foto RB yang sedang menggunakan seragam polisi dengan simbol kepangkatan Bripda. 

Atas adanya narasi tersebut, pihak kepolisian menyebut sedang mendalami sosok RB dan dugaan terlibat dalam kematian NWS. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo membenarkan bahwa RB merupakan pacar korban. 

"Dari hasil penyelidikan kami dapati bahwa benar si R anggota Polres Pasuruan memiliki hubungan sebelumnya dengan korban," ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).

Kini dirinya juga melibatkan Propam Polda Jawa Timur untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Pihaknya juga berjanji akan mengungkap kepada publik hasil temuan dari investigasi tersebut.

"Nah terkait dengan informasi yang beredar kami melakukan pendalaman bekerjasama dengan Propam Polda Jatim," jelasnya.

"Dan sekarang sedang dilakukan investigasi pemeriksaan hasilnya seperti apa nanti akan kita disampaikan kemudian," pungkasnya.

Sampai ke Kapolri

Ulah netizen di Twitter juga membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa didengar langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

Melalui akun Twitternya yang bercentang biru @ListyoSigitP, dirinya merespon laporan masyarakat terkait kasus dibalik kematian NWS.

Ia memberi informasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani dan hasil pendalaman kasus itu akan diungkap kepada publik jika sudah waktunya. 

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," balas Listyo pada satu masyarakat.

Sebelumnya, NWS ditemukan meninggal dunia di atas makam ayahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021), sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun orang yang pertama kali menemukan jasad korban adalah pengurus makam bernama Sugito.  
 
Dirinya juga melihat Novia datang sendiri ke areal pemakaman dengan mengendarai sepeda motor. 

"Ada botol, masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelas Sugito, Jumat (3/12/2021). (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto dan Terlibat Aborsi Mahasiswa yang Meninggal di Mojokerto, Bripda RB Terancam Hukuman PTDH