Pembunuhan di Subang

Ungkap Alasan Bantu Kasus Subang Tanpa Dibayar, Pengacara Yoris dan Danu Ternyata Pengusaha Minyak

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum dari Yoris sekaligus Danu menanggapi soal kemungkinan adanya saksi yang akan menjadi tersangka kasus Subang.

TRIBUNWOW.COM - Achmad Taufan Soedirjo, yang merupakan pengacara Yoris dan Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkap alasan mengapa dirinya mau membantu kliennya tanpa dibayar. 

Dalam kesempatan itu, terungkap juga bahwa ternyata Achmad merupakan seorang pengusaha minyak.

"Alhamdulillah juga saya di luar aktivitas di dunia advokat saya juga punya usaha bergerak dibidang minyak salah satunya, konstruksi atau kontraktor lah," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021). 

Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ponsel hingga Stik Golf Yosef Belum Dikembalikan Polisi, Kenapa?

Baca juga: 107 Hari Misteri Kasus Subang, Pengacara Ungkap HP dan Sejumlah Barang Yosef Masih Ditahan Penyidik

Usahanya itu berada di Karawang, Jawa Barat yang lokasinya tidak jauh dari Subang. 

Usaha minyak yang dimaksud adalah pengolahan oli bekas untuk dijadikan solar. 

Adapun, alasannya untuk membantu Yoris dan Danu disebutkan karena hati nurani dirinya dan kawan-kawan pengacara yang lain tergerak atas pemberitaan kasus Subang. 

"Sehingga kalau kita sudah berniat membantu dan memang nyata-nyatanya Yoris dan Danu ini tidak kita mintakan biaya, makanya seluruh perkara ini kita cover," katanya. 

"Bahkan bukan hanya dalam pendampingan, tapi dari awal sampai akhir kita cover semua."

Menurut dia sebagai advokat, memang sudah berkewajiban untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan hukum. 

Selain itu, dirinya juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Juang Indonesia yang memang sejak awal difungsikan untuk membantu masyarakat. 

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Kapolda Jabar Singgung soal Saksi Kunci hingga Yoris Dikabarkan Sakit

"Dan saya sebagai pendiri dan ketua umum, kita memang orientasinya membantu orang-orang yang membutuhkan pendampingan hukum," ujarnya. 

Di sana kebanyakan orang yang dibantu akan melalui penilaian mana yang benar-benar layak dibantu secara gratis dan mana yang tidak. 

Adapun lembaga itu bisa bergerak juga dari subsidi dari kantornya ATS Law Firm, dan perusahaan minyak yang dimiliki Achmad. 

"Jadi kita memang ada dana yang kita sisihkan untuk kegiatan sosial, karena kita ini punya lahannya, punya badannya di ATS LAw Firm, sehingga bantuan itu banyak kita alihkan ke bantuan huku," jelasnya.

Warga Berharap kepada Kapolda

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Sebelumnya sejumlah warga menyebut masih yakin bahwa kasus ini bisa diungkap oleh kepolisian.

Warga, mengaku percaya bahwa polisi bisa mengungkap kasus ini karena berpegang dengan pernyataan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

Sejak kasus ini beralih ditangani oleh Kepolisian Daerah, ia tambah yakin bahwa kasus ini akan terungkap.

"Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Suntana menginstruksikan agar kasus di Subang supaya cepat terungkap, jadi itu merupakan tanggung jawab dari Polda Jabar sekarang," kata seorang warga bernama Ade Rahmat (57) di Subang, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, pihak kepolisian bisa dengan jelas terlihat sedang berupaya melakukan pengungkapan kasus ini. 

Polisi, katanya, memang harus bertindak dengan profesional dan harus benar-benar yakin ketika mengungkap pelaku. 

Ia juga memaklumi jika pihak kepolisian tidak banyak mengabarkan perkembangan terkini dari kasus Subang.

"Polisi sudah bekerja secara profesional, bahkan melalui ahli forensik Polri yang saat ini masih bekerja keras dan memang terdapat sifatnya yang harus dirahasiakan oleh penyidik," katanya.

Menurutnya, sebagai warga masyarakat dia hanya bisa memberikan dukungan kepada pihak kepolisian. 

"Kita sebagai masyarakat Kabupaten Subang berharap kasus ini segera terungkap, mendukung dan memotivasi Polisi sebagai penyelidik maupun penyidik segera terungkap, sudah itu saja," ujar Ade.

Kasus ini berawal ketika warga di Desa Jalancagak, Subang digegerkan dengan penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa oleh pihak kepolisian bahkan dengan alat pendeteksi kebohongan. 

Pemeriksaan forensik pun melibatkan Laboraturium Puslabfor Mabes Polri di DKI Jakarta. 

Simak videonya sejak menit ke-4:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kasus Subang Hari Ke-106, Warga: Ini Tanggung Jawab Kapolda Jabar, akan Terungkap dalam Waktu Dekat