TRIBUNWOW.COM - Istri muda Yosef, Mimin, terlihat meninggalkan Polres Subang setelah empat jam diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat.
Empat jam diperiksa, Mimin disebut mendapat sekitar 40 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini, Senin (29/11/2021).
Pengacara Mimin, Deden Nasution menyampaikan bahwa kebanyakan pertanyaan dari penyidik merupakan penegasan dari kesaksian sebelumnya.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa 7 Orang, Anak Mimin dan 2 Temannya Ikut Dipanggil Jadi Saksi Kasus Subang
Baca juga: Sebulan Tak Ada Kabar, Istri Muda Yosef dan Anaknya Kembali Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya saat di lokasi, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, Deden menyebut ada tiga pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik kepada Mimin.
Di antaranya adalah terkait lokasi parkir motor Yosef dan kebiasaan anaknya sehari-hari.
"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya," katanya.
"Tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucapnya.
Lama tak menjalani pemeriksaan, Mimin mengaku siap kembali diperiksa sebagai saksi kasus Subang.
Menurut Deden, pihaknya akan terus kooperatif jika keterangannya masih dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.
Mimin, diketahui hadir di Mapolres Subang bersama kedua anaknya.
Selain itu, kedua teman dari anak tertua Mimin juga ikut diperiksa menjadi saksi kasus Subang.
Baca juga: Minta Doa agar Cepat Terungkap, Polisi Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Subang, Ini Agendanya
7 Orang Diperiksa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat menyebut penyidik akan memeriksa tujuh saksi pada Senin (29/11/2021).
Lima saksi yang sudah mendapat konfirmasi adalah Mimin, dua anaknya, dan dua teman anak pertama Mimin.
Tidak diketahui siapa dua orang lagi yang dimaksud polisi.
Erdi menyebut saksi merupakan masyarakat umum yang sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik.
"(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," ucap kata Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, dikutip dari Kompas.com.
Sejak kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, diperkirakan ada sekitar 19 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda.
Sebelum pemeriksaan tujuh saksi pada hari ini, polisi sudah memeriksa 12 saksi pada Kamis (25/11/2021).
Penyidik Polda Jabar juga kembali memanggil saksi-saksi yang nampaknya sudah lama tidak menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang.
Termasuk warga yang melintas TKP kasus Subang di saat malam atau pagi hari.
Namun, hingga kini tidak diketahui apakah ada saksi baru di kasus Subang selain 55 orang yang disebut sudah diperiksa.
Tujuh saksi yang dipanggil hari ini disebut akan diperiksa di Mapolres Subang.
"Mohon doanya, jadi sekarang ini yang harus kita lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan, dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami.
"Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE KASUS Subang, Mimin Selesai Diperiksa, Polisi Lontarkan Pertanyaan Tak Terduga, Tanya Hal Ini dan Kompas.com yang berjudul Update Pembunuhan di Subang, Polisi Evaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi